Langkah yang diambil oleh Polda DIY, menjadi bentuk penindakan atas akumulasi sekolah-sekolah yang selama ini melanggar aturan pengadaan seragam tapi tidak pernah diberi sanksi. Kalau terus dibiarkan, akan terus seperti ini dan selalu ada tiap tahun ajaran berganti.
"Terus nanti ujung-ujungnya ada punglinya juga. Punglinya tidak bisa menyelesaikan, sampai anak lulus, ijazahnya ditahan," jelasnya.
Kontributor : Uli Febriarni