Operasi Zebra Progo 2022 Berjalan 10 Hari, Polres Bantul Tindak 5.672 Pelanggar

Maryoni menambahkan, selama operasi telah terjadi 55 kecelakaan lalu lintas dengan korban 65 mengalami luka ringan.

Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:13 WIB
Operasi Zebra Progo 2022 Berjalan 10 Hari, Polres Bantul Tindak 5.672 Pelanggar
Kegiatan Operasi Zebra Progo 2022 yang digelar Polres Bantul di kawasan ring road selatan, Rabu (12/11/2022). [Suarajogja.id / Wahyu Turi Krisanti]

SuaraJogja.id - Polres Bantul berhasil menindak 5.672 pelanggar dari beberapa jenis pelanggaran selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2022. Berdasarkan data, pelanggaran didominasi oleh para pemotor yang tidak mengenakan helm.

“Sebanyak 5672 dari pelanggaran etle dan teguran,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul selaku Kaposko Ops Zebra, Iptu Maryono, Selasa (12/10/2022).

Maryoni mengatakan selain banyak ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm, Operasi Zebra Progo juga mendapati banyaknya pelanggaran kendaraan yang tidak standar, khususnya menggunakan knalpot blombongan.

Untuk menindaklanjuti para pelanggar, secara langsung pihaknya memberikan teguran maupun sanksi tilang. Teguran disampaikan oleh petugas kepada pengendara saat melakukan patroli humanis yang bertajuk Simanis atau Polisi Humanis.

Baca Juga:Polres Bantul Prioritaskan 7 Sasaran Penindakan Operasi Zebra Progo 2022

“Konsepnya anggota Satlantas berpatroli mobile, disamping memberi rasa nyaman untuk kehadiran polisi di tengah masyarakat dan juga mengimbau masyarakat yang melanggar aturan,” ujarnya.

Maryoni menambahkan, selama operasi telah terjadi 55 kecelakaan lalu lintas dengan korban 65 mengalami luka ringan. Disampaikan olehnya adanya kecelakaan disebabkan para pengemudi yang kurang bijak dalam berkendara.

“Untuk penyebab kecelakaan sering kali disebabkan dari human error atau disebabkan dari pengendara itu sendiri yang kurang konsentrasi dan kurang bijak dalam berkendara, baik dari atur kecepatan, kelengkapan berkendara seperti helm ataupun standar kendaraan itu sendiri,” jelasnya.

Ia menyebutkan jam rawan terjadinya kecelakaan ialah pagi dan sore hari dimana pada jam tersebut lalu lintas padat pengemudi baik berangkat kerja maupun pulang kerja. Kendati demikian saat malam hari juga sering terjadi kecelakaan di benerapa titik yang kurang penerangan.

Dengan demikian Maryono menghimbau agar masyarakat untuk selalu bijak dalam berkendara. Selain itu penting bagi pengendara untuk melengkapi surat-surat yang telah ditetapkan dalam aturan.

Baca Juga:Polres Bantul Naikkan Status Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Sebagai Tersangka

“Kami berharap masyarakat selalu tertib lalu lintas baik di masa maupun di luar operasi zebra. Dan tentunya bisa lebih bijak dalam berkendara dengan menggunakan helm, kendaraan sesuai standar dan lengkapi surat-surat yang berlaku sesuai aturan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak