Dugaan Intimidasi Terhadap Wali Murid di Sekolah Sleman Berakhir Mediasi, Pihak Sekolah Mengaku Salah dan Minta Maaf

sebelumnya wali murid sekolah di Sleman mengadu ke ORI DIY lantaran diduga mengalami intimidasi

Galih Priatmojo
Kamis, 03 November 2022 | 15:49 WIB
Dugaan Intimidasi Terhadap Wali Murid di Sekolah Sleman Berakhir Mediasi, Pihak Sekolah Mengaku Salah dan Minta Maaf
Kepala SD N Purwomartani (kanan) meminta maaf kepada korban dugaan intimidasi, DS (kiri, masker putih), di depan ruang rapat Disdik Sleman, Kamis (3/11/2022) (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman memediasi pihak SD Negeri Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman dan wali murid berinisial DS. Dalam mediasi yang berlangsung di ruang rapat Kepala Disdik Sleman itu, pihak sekolah mengakui kesalahan mereka. 

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) Yuliani menyatakan bahwa, pertemuan pagi itu hanya sebagai langkah klarifikasi dari dua belah pihak.

"Saya belum mau menandatangani kesepakatan karena saya masih punya dua tuntutan. Untuk ganti Pj-nya (Pj Kepala Sekolah) dan komitenya, supaya kondisinya bisa lebih kondusif. Karena komitenya sudah {menjabat] 15 tahun, dan tidak punya anak yang bersekolah di sana. Padahal berdasarkan undang-undangnya, hanya bisa tiga tahun," ungkapnya, Kamis (3/11/2022). 

Yuli juga meminta kepada Kadisdik Sleman untuk menjaga putra-putri DS, jangan sampai mereka mendapatkan intimidasi di sekolah. 

Baca Juga:SD Negeri Banyurejo 1 Tak Jadi Terdampak Tol, Disdik Sleman Masih Menunggu Informasi Resmi

"Nanti saya akan marah dan memproses hukum. Tadi sudah saya sampaikan, siapa mencubit satu kali, akan saya balas seratus kali," tegasnya.

Di kesempatan sama, Yuli juga meminta doa kepada seluruh pihak agar ia bisa mendampingi psikis DS, sehingga kondisi DS bisa seperti sedia kala.

"Memang kalau psikis itu tidak semudah kalau kita dicubit ada luka, kita kasih tensoplast sudah selesai. Tapi kalau psikis ini memang butuh waktu, bu Dian sampai dingin, ketakutan. Tadi anda tahu sendiri, ibu Dian mau ngomong, memberikan keterangan saja tidak mampu," ucapnya. 

Pj Kepala SD N Purwomartani, Lasini mengatakan, ia meminta semua pihak menyimak apa yang dijabarkan di dalam proposal. Ia merupakan kepala sekolah di SD N Purwomartani sejak 1 Juni 2022, dan untuk diketahui bahwa program yang ada dalam proposal merupakan program usulan dari komite sekolah. 

"Walau sekolah juga tahu dan kenapa menyetujui? [Karena program tersebut] ini sikap baik komite demi kemajuan sekolah," kata dia. 

Baca Juga:Sejumlah Ruas Jalan di Sleman Rawan Longsor: Catat Titiknya!

Lasini menambahkan, Dian (DS, korban intimidasi) bisa mengantar sekolah putra-putrinya dengan aman. Dan ketika pihak Kepala Disdik Sleman telah menjamin tak ada intimidasi maupun perbedaan perlakuan bagi DS, sekolah juga akan menjamin hal yang sama. 

"Sekarang insya Allah perlakuan tetap sama dengan anak yang lain," terangnya. 

"Kalau kami dianggap telah melakukan kesalahan, oke kami bisa terima. Kami mohon maaf dan ke depan insya Allah kami tidak akan mengulangi. Sementara itu terkait permintaan bu Yuli (pegiat pendidikan), kami akan tanda tangani kesepakatan jika ada dua permintaan. Monggo dari dinas untuk kebijakannya," ucapnya. 

Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana mengungkap, dari mediasi dan momen klarifikasi yang dilakukan hari ini, sekolah sudah mengakui kesalahan dan akan memperbaiki. Sehingga kasus ini sudah tidak perlu lagi diperpanjang.

Soal usulan mengganti Pj Kepala SD N Purwomartani, Ery menilai tanpa ada tuntutan digantipun, pihaknya dipastikan akan mengganti Lasini sebagai kepala sekolah tersebut.

"Kalau komite, akan kami koordinasikan, nanti kalau memang tidak memenuhi syarat, ya kami mohon diganti. Tapi kewenangan mengganti komite itu ada di pihak sekolah, namun tetap akan kami sampaikan," terangnya.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini