Sempat Digadaikan, Laptop Hasil Pencurian di Rumah Jaksa KPK Berhasil Ditemukan

Polisi temukan barang bukti kasus pencurian di rumah Jaksa KPK

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 Januari 2023 | 10:02 WIB
Sempat Digadaikan, Laptop Hasil Pencurian di Rumah Jaksa KPK Berhasil Ditemukan
Polisi menunjukkan barang bukti laptop hasil curian di rumah seorang Jaksa KPK saat rilis di Mapolda DIY, Selasa (10/1/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


Peristiwa itu membuat sejumlah barang berharga raib digondol pencuri. Dari pemeriksaan polisi barang-barang yang diambil itu di antaranya Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di rumah tersebut, tas berisi laptop, harddisk eksternal dan sebuah ponsel.


Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak