Perjalanan Pencuri Rumah Jaksa KPK di Jogja, Naik Motor dari Jakarta Sempat Maling di Gombong

para pelaku pencuri di rumah jaksa kpk membuang sejumlah barang yang digondol di satu wilayah di Jawa Tengah

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 Januari 2023 | 10:08 WIB
Perjalanan Pencuri Rumah Jaksa KPK di Jogja, Naik Motor dari Jakarta Sempat Maling di Gombong
Dua tersangka pencurian dengan pemberatan di rumah seorang Jaksa KPK di Kota Jogja yang diamankan di Mapolda DIY, Selasa (10/1/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


Kemudian atas penangkapan tersebut polisi kembangkan lagi kepada tersangka yang kedua. Tersangka JN (32) lantas ditangkap di wilayah Ciracas, Jakarta


Berdasarkan pemeriksaan dan fakta-fakta yang didapatkan pihaknya, Nuredy mengatakan motif pencurian itu adalah ekonomi semata.  


Ia memastikan hingga saat ini tidak ada pelaku atau oknum lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Hanya ada dua tersangka saja yang sudah diamankan polisi.


"Motif ekonomi dan sampai saat ini belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya. 

Baca Juga:Cari Barang Bukti Kasus Pencurian Jaksa KPK, Polisi Telusuri Dua Lokasi Ini


Diberitakan sebelumnya, rumah seorang Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferdian Adi Nugroho yang beralamat di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) lalu.


Peristiwa itu membuat sejumlah barang berharga raib digondol pencuri. Dari pemeriksaan polisi barang-barang yang diambil itu di antaranya Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di rumah tersebut, tas berisi laptop, harddisk eksternal dan sebuah ponsel.


Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak