Terima Kebijakan Afirmasi, Pedagang Eks Jalan Perwakilan Siap Kembali Berdagang di Pasar Klithikan Pakuncen

Area kios di Jalan Perwakilan akan dialih fungsikan menjadi Jogja Planning Gallery

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 15 Januari 2023 | 09:37 WIB
Terima Kebijakan Afirmasi, Pedagang Eks Jalan Perwakilan Siap Kembali Berdagang di Pasar Klithikan Pakuncen
Kios-kios di Jalan Perwakilan, Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta telah disegel pada, Rabu (4/1/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


Ia memaparkan bahwa Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY bersama-sama menjalankan peran pembangunan di Kota Yogyakarta. Pemda DIY sendiri lebih kepada ruang kebijakan, sedangkan dari sisi lapangan teknis adalah Pemkot Yogyakarta.


Pembangunan JPG di Jalan Perwakilan itu menjadi salah satu kebijakan Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta bertugas menonaktifkan kegiatan dan mengosongkan tempat itu. Sebagaimana diketahui lahan itu adalah alas hak Kasultanan Yogyakarta.


Aman mengatakan telah mendapatkan laporan dan melihat langsung, kurang lebih 80 persen dari total kios di Jalan Perwakilan sisi utara sudah dikosongkan.


"Saya mengatakan bukan solusi, ini bukan relokasi karena hubungannya bukan hak dan kewajiban. Tetapi soal keberpihakan, soal empati, kebijakan empati kita kepada para pelaku yang yang semula berada di Jalan Perwakilan," tuturnya.

Baca Juga:Diminta Lakukan Gerakan Zero Sampah Anorganik, Pemkot Yogyakarta: Kalau Nekat Akan Ada Sanksinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak