Tak Kunjung Bayar Tagihan, Panitia Pesparawi akan Dikejar Sampai Jakarta

EO Pesparawi urung melunasi tagihan hotel-hotel yang tergabung dalam PHRI DIY

Galih Priatmojo
Rabu, 18 Januari 2023 | 17:23 WIB
Tak Kunjung Bayar Tagihan, Panitia Pesparawi akan Dikejar Sampai Jakarta
Pengurus PHRI DIY audensi ke DPRD DIY terkait kasus pesparawi di Yogyakarta, Rabu (18/01/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Meski sudah dilaporkan ke Polda DIY, PT Digsi selaku Event Organizer (EO) pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII belum juga menampakkan hidungnya. Karenanya DPRD DIY bersama Pemda DIY dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) akan mencari keberadaan panitia ke kantornya di Jakarta.

Sebab hingga saat ini PT Digsi belum juga melunasi tagihan hotel-hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Perhotelan atau PHRI DIY hingga mencapai Rp11 miliar. Selain itu tunggakan vendor-vendor yang juga belum dibayar hingga Rp2,8 Miliar.

"Syukur kami ke jakarta, tahu alamat kantor pt-nya bisa kami silaturahmi," ujar Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto usai menemui pengurus PHRI DIY di Yogyakarta, Rabu (18/1/2023).

Menurut Soekamto, banyak pihak yang diragukan PT Digsi karena keterlambatannya dalam membayar tagihan Pesparawi. Padahal Pemda DIY sudah membantu penyelenggaraan kegiatan pada 19-24 Juni 2022 lalu itu sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan Kemenag menggulirkan anggaran sebesar Rp 20 miliar dari total kebutuhan sekitar Rp 40-50 miliar.

Baca Juga:Polemik Tunggakan Pembayaran Rp11 Miliar ke 61 Hotel di Jogja Usai Acara Kemenag, Pihak EO Angkat Bicara

Karenanya diharapkan PT Digsi bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan membayar semua tagihan. Dengan demikian proses hukum tidak akan dilanjutkan kedepannya.

Hotel-hotel membutuhkan pembayaran untuk operasional mereka, termasuk karyawan. Begitu pula para vendor yang sudah bekerja keras ikut menyeleggarakan pesparawi.

"Kewajiban pemda sudah terpenuhi dengan anggaran Rp 10 miliar tadi, sudah dibayarkan. Dari lppd sudah  diserahkan ke penyelenggara pt diksi. Berarti pt digsi yang mengingkari kesepakatan awal. Maka dari pihak phri atau perhotelan yang digunakan untuk menginap itu menuntut karena belum terbayar. Itu wajar menurut saya," tandasnya.

Sementara Wakil Ketua Bidang Litbang Data dan IT PHRI DIY, T Prasetya Hadi Atmoko mengungkapkan penyelenggaraan pesparawi sebenarnya berjalan lancar. Persoalan muncul saat PT Digsi belum bisa memenuhi dana tambahan dari pihak sponsor kepada 61 hotel yang digunakan menginap para peserta.

"Persoalan ini baru diketahui setelah beberapa manajemen hotel berkonsultasi ke pemda diy dan meminta sekda diy dapat melakukan mediasi antara pihak hotel dengan pt digsi untuk membayar sewa kamar dan makanan," paparnya.

Baca Juga:Buntut Pembayaran Hotel Menunggak Usai Acara Kemenag, PHRI DIY Hati-hati Terima Event Nasional hingga Internasional

Dalam mediasi pertama, PT Digsi sanggup membayar hutang mereka maksimal akhir Juli 2023. Namun hingga saat ini tagihan tersebut belum juga mereka bayarkan seluruhnya.

"Padahal pt digsi sudah sanggup membayar tagihan dengan cara mencicilnya sampai lunas," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak