Terapkan Kebijakan Zero Sampah Anorganik, Pemkot Jogja Klaim Mampu Kurangi Sampah 28 Ton dalam Sebulan

Sejak dilakukan gerakan sampah anorganik ini di bulan Januari 2023 Kota Yogyakarta mampu mengurangi sampah sebanyak 28 ton

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 16 Februari 2023 | 10:17 WIB
Terapkan Kebijakan Zero Sampah Anorganik, Pemkot Jogja Klaim Mampu Kurangi Sampah 28 Ton dalam Sebulan
Tumpukan sampah di sejumlah TPS dan depo yang ada di Kota Yogyakarta, Jumat (28/10/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)


Namun ada pula penghargaan bagi para warga atau badan usaha yang sudah tertib melakukan kebijakan itu. Penghargaan itu berupa insentif bagi mereka yang bisa berinovasi dalam mengelola sampah tersebut secara mandiri. 


Insentif tersebut bakal berwujud pemberian subsidi atau pemberian penghargaan khusus bagi warganya. Sementara itu, insentif bagi badan usaha sendiri akan berbeda. Nantinya insentif tersebut berupa pengurangan biaya retribusi daerah dalam kurun waktu tertentu.


Memang untuk saat ini, belum dilakukan penegakan kebijakan tersebut. Namun pengawasan sudah mulai dilakukan dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas) di tingkat kelurahan. 

Baca Juga:Ini Tuntutan Eks Kepala DPMPTSP Kota Jogja dan Ajudan Haryadi Suyuti dalam Kasus Dugaan Suap Perizian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak