Pernah jadi Ibukota, Miris Jogja Tak Punya Museum Bung Karno

Yogyakarta tak punya museum Bung Karno

Galih Priatmojo
Sabtu, 18 Februari 2023 | 19:30 WIB
Pernah jadi Ibukota, Miris Jogja Tak Punya Museum Bung Karno
Presiden Soekarno [Foto tangkapan layar Instagram @Soekarno_presidenku]

SuaraJogja.id - Yogyakarta diketahui pernah menjadi ibukota Indonesia pada 1948 pada 4 Januari 1946 hingga 17 Desember 1949. Dalam rentetan sejarah, Jakarta yang jatuh ke tangan Belanda pada 29 September 1945 pasca kemerdekaan Indonesia, Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB IX mengusulkan supaya ibu kota untuk sementara dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta.

Namun sebagai bagian dari sejarah bangsa, mirisnya Yogyakarta tak memiliki museum Bung Karno. Hal ini berbeda dari kota-kota lainnya seperti Bandung Jawa Barat, Blitar Jatim hingga Bengkulu saat dia diasingkan.

Padahal selama kurun waktu tiga tahun sejak 1946 hingga 1049, Soekarno dan Muhammad Hatta berkantor di Yogyakarta. Mestinya banyak peninggalan dan situs sejarah yang bisa dijadikan isi Museum Bung Karno di kota ini.

"Kami rekomendasikan Pemda DIY untuk lebih peduli dengan situs sejarah. Bagaimanapun DIY sangat penting untuk perjalanan bangsa. Ibukota pernah berpindah ke Jogja yang tentu jadi sejarah panjang yang harusnya perlu diabadikan di museum," papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dalam Napak Tilas Bung Karno, Jumat (17/02/2023).

Baca Juga:Kunjungan Kerja di Bali, Jokowi Sempatkan Diri Mampir ke RTH Taman Bung Karno

Eko mencontohkan, Bandung memiliki Gedung Indonesia Menggugat, Penjara Banceuy, Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin yang menjadi sejarah keberadaan presiden pertama RI. Penjara Banceuy menjadi tempat penahanannya sewaktu ditangkap oleh Belanda akibat aktivitasnya di Partai Nasional Indonesia.

Sedangkan di LP Sukamiskin, Soekarno pernah ditahan karena konflik politik dengan penguasa Belanda. Di Gedung Indonesia Menggugat, Soekarno pernah menyampaikan pembelaan berjudul Indonesia Menggugat pada pemerintah kolonial.

Karenanya Eko meminta Pemda DIY untuk lebih peduli terhadap situs-situs sejarah. Keberadaan Museum Bung Karno di DIY bisa menjadi museum kebangsaan sebagai pelengkap Peraturan Daerah (perda) Pancasila Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Museum Bung Karno itu menjadi salah satu cara mengkhidmati sejarah Bung Karno dan Pancasila untuk melengkapi Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Apalagi sejarah perjuangan Bung Karno dan seluruh rekan bisa menjadi contoh generasi muda masa kini untuk menghadapi tantangan.

Dengan adanya Museum Bung Karno maka biar masyarakat luas bisa mengetahui Yogyakarta memiliki museum yang menyimpan sejarah bapak bangsa. Masyarakat dan wisatawan pun bisa menikmati semangat dan kenangan sejarah monumental yang pernah terjadi.

Baca Juga:Nongol di Acara PDIP, Ridwan Kamil Pamer Membangun Jabar Tanpa Lupakan Bung Karno

"Semangat juangnya tetap relevan untuk ditiru anak muda saat ini. Kami sudah ke Surabaya, lalu ke Ngawi, Bali juga Blitar ziarah makam Bung Karno untuk napak tilas perjalanan beliau. Hari ini kami ke gedung indonesia menggugat dan penjara banceuy untuk mengkhidmati perjuangan bung Karno dan tokoh bangsa lainnya," paparnya.

Sementara Dede Ahmad, juru pelihara Gedung Indonesia Menggugat, menjelaskan pada awalnya gedung tersebut merupakan tempat tinggal warga Belanda yang dibangun 1906-1907. Namun pada 1917, bangunan beralih fungsi menjadi Landraad atau Pengadilan Pemerintahan Kolonial Belanda.

Pada  1930, Landraad digunakan untuk mengadili para pejuang kemerdekaan. Selain Soekarno, sejumlah tokoh nasional seperti Maskoen, Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata, Sastromolejono, dan Sartono juga pernah diadili.

"Pada saat diadili, soekarno memberontak dalam sidang dan melakukan pembelaan dengan judul Indonesia menggugat. Peristiwa tersebut sangat mengegerkan belanda hingga akhirnya pembelaan soekarno tersebut dijadikan nama untuk gedung tersebut hingga sekarang," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak