Kejari Sleman Pastikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata Terus Berproses

Sebelumnya diberitakan, Kejari Sleman menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah Pariwisata tahun anggaran 2020

Galih Priatmojo
Kamis, 23 Februari 2023 | 11:42 WIB
Kejari Sleman Pastikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata Terus Berproses
Ilustrasi korupsi. (Pixabay/@sajinka2)

SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memastikan, penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana hibah Kemenparekraf RI di Kabupaten Sleman, terus berproses.

Kasi Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra mengatakan, penyelidikan kasus itu masih berjalan.

Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh, perihal saksi yang telah dimintai keterangan menyangkut perkara tersebut.

"Info masih terbatas," kata dia, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:Proses Pencairan Dana Hibah untuk Desa Wisata Disebut Dispar Sleman Sudah Sesuai Prosedur

Sebelumnya diberitakan, Kejari Sleman menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah Pariwisata tahun anggaran 2020, sebagai tindak lanjut temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Upaya penanganan dugaan penyelewengan dana hibah pariwisata, Kejari sudah meminta keterangan sebanyak 10 orang saksi.

Mereka adalah orang-orang yang diduga mengetahui terkait dana hibah tersebut.

Penyelidikan dilakukan sebagai upaya mencari fakta hukum. Agar diketahui ada tidaknya fakta pidana di dalam dugaan itu.

Untuk diketahui, dana hibah Kemenparekraf RI yang didistribusikan sebagai program pemulihan karena pandemi Covid-19, turun pada 2020.

Baca Juga:Begini Kronologi Aliran Dana Hibah Kemenparekraf RI yang Diduga Dikorupsi Versi Dispar Sleman

Turunnya dana itu didasari adanya Keputusan Menteri Keuangan nomor 23/km.7/2020 dan disalurkan di Kabupaten Sleman sesuai pagu anggaran senilai Rp68,5 miliar.

Penyalurannya, 70% untuk membantu industri pariwisata (92 hotel dan 45 restoran).

Sebanyak 28,5% untuk membantu 244 kelompok masyarakat wisata seperti desa wisata dan objek wisata.

Sebanyak 1,5% sisanya dari dana hibah digunakan untuk biaya operasional dan
review aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid enggan berkomentar kala ditanya ada tidaknya perwakilan Dinas Pariwisata yang dimintai keterangan terkait dugaan itu.

Namun ia memastikan, seluruh anggaran dana hibah telah didistribusikan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Termasuk, mengembalikan kepada kas negara, dana hibah yang masih tersisa.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan, Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba mengaku akan mengawal penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah, serta mendorong penegak hukum mengusut tuntas. 

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak