SuaraJogja.id - Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPO) di Myanmar. Mereka masuk ke negara tersebut secara ilegal dan dijual dalam kasus pencarian kerja.
Menkopolhukam Mahfud MD yang mengetahui hal itu pun memberikan komentarnya. Ditemui di UIN Sunan Kalijaga, Kamis (04/05/2023) menyatakan dirinya telah menyerahkan data 20 WNI tersebut kepada Bareskrim Polri. Bahkan dalam waktu dekat, para pelaku, penyalur, hingga sindikat TPPO yang berada di satu daerah akan ditangkap.
"Mungkin hari ini atau besok, atau minggu depan sudah akan dilakukan. Kita akan menangkap pelaku, penyalur, sindikat ini di satu daerah dan nama-nama dan targetnya sudah kita berikan kepada bareskrim, Kabareskrim polri untuk segera dieksekusi, ditangkap," ungkapnya.
Menurut Mahfud, pihaknya juga akan melakukan penelusuran ke pemerintahan mulai dari Kemendagri hingga Kemenkumham. Hal itu untuk mengetahui perijinan yang saling terkait dalam kasus tersebut.
Baca Juga:Mahfud MD Serahkan Daftar Pelaku TPPO ke Bareskrim Polri
"Kemenkumham itu yang urusan paspor, kemudian macam-macam. Izin di kepolisian, kepariwisataan, dan lain sebagainya itu semua punya andil
Dicontohkan Mahfud, dalam kasus TPPO, orang yang profilnya miskin namun berencana melakukan wisata keluar negeri. Hal itu terjadi karena ternyata mereka dikirim oleh sindikat dan dijual ke luar negeri.
"Sesudah di luar negeri dijual. Di sana banyak yang dijual, yang disiksa, setrika, gaji nggak dibayar, disekap nggak boleh keluar bertahun-tahun sedikitnya berbulan-bulan. Ini yang harus kita tolong karena ini korbannya banyak," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:CEK FAKTA: Mahfud MD Berhasil Ambil Uang Triliunan Milik Negara dari Arteria Dahlan