Seberapa Rawan Acara Musik di Girisubo hingga Pengamanan Butuh Senjata Api? Begini Penjelasan Polda DIY

Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus penembakan warga Girisubo Gunungkidul

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 15 Mei 2023 | 22:52 WIB
Seberapa Rawan Acara Musik di Girisubo hingga Pengamanan Butuh Senjata Api? Begini Penjelasan Polda DIY
Jumpa pers kasus pemuda Girisubo tertembak senjata api polisi yang digelar di Mapolda DIY, Senin (15/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Namun sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antara penonton. Tak lama setelah keributan itu mulai pecah, sekitar setengah jam terdengar suara ledakan senjata api di lokasi.

Senjata itu diketahui berasal milik Briptu MK berada di lokasi. Timah panas itu mengenai korban Aldi Aprianto hingga yang bersangkutan tak tertolong dan meninggal dunia.

Kasus ini telah diambil alih untuk ditangani oleh Polda DIY. Proses penegakan hukum dilakukan secara internal maupun pidana umum.

Baca Juga:Ditetapkan Tersangka, Briptu MK Terancam Sanksi PTDH

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak