SuaraJogja.id - Kasus penembakan seorang pemuda oleh anggota kepolisian di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul terus bergulir. Terbaru prosesnya sudah memasuki tahap pemberkasan dan tinggal menunggu sidang.
Diketahui, Briptu (MK telah ditetapkan tersangka atas meninggalnya Aldi Aprianto (19) yang tertembak senjata api saat gelaran acara musik bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) malam lalu.
"Berkas sudah. Masih menunggu [sidang pidana]," ujar Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, ditemui di Pendopo Tamansiswa, Jumat (9/6/2023).
Suwondo memastikan bahwa proses hukum dalam kasus ini terus berjalan. Pihak berharap dalam waktu dekat persidangan baik pidana maupun etik kepada tersangka akan segera dilakukan.
Baca Juga:Polda DIY Pastikan Tak Ada Penambahan Tersangka dalam Kasus Penembakan di Girisubo
"Masih proses, mudah-mudahan segera lah, ini udah kita percepat semua. Bulan ini pasti bulan ini, maksudnya sidangnya [pidana] ya, penyerahan berkas apa ya, mudah-mudahan bulan ini," ungkapnya.
Disampaikan Suwondo, sidang etik akan segera dilaksanakan tak lama setelah sidang pidana digelar.
"Sidang [pidana] di mulai kita mulai [sidang etik]. Kita nyamain putusannya nanti kalau putusannya itu kan ada ukurannya kita, ukuran sekian nanti sekian, enggak bisa ditebak-tebak," tuturnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan tidak ada penambahan dalam insiden penembakan seorang pemuda oleh anggota kepolisian di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul beberapa waktu lalu. Polda DIY sejauh ini hanya menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Tidak ada [penambahan tersangka], cukup, satu tersangka yang kita tetapkan," ujar Nuredy ditemui di Mapolda DIY, Senin (22/5/2023).
Diberitakan peristiwa nahas yang menimpa Aldi Aprianto (19) itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) kemarin sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul tengah dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.
Namun sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antara penonton. Tak lama setelah keributan itu mulai pecah, sekitar setengah jam terdengar suara ledakan senjata api di lokasi.
Senjata itu diketahui berasal milik Briptu MK berada di lokasi. Timah panas itu mengenai korban Aldi Aprianto hingga yang bersangkutan tak tertolong dan meninggal dunia.
Kasus ini telah diambil alih untuk ditangani oleh Polda DIY. Proses penegakan hukum saat itu terus dilakukan baik secara internal maupun pidana umum.