Kompleks Perumahan di Sleman yang Disegel Satpol PP DIY Sudah Berpenghuni, Bagaimana Nasib Warganya?

Ada tiga titik yang dikelola oleh PT Nesa Berkah Jaya.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 24 Juni 2023 | 14:45 WIB
Kompleks Perumahan di Sleman yang Disegel Satpol PP DIY Sudah Berpenghuni, Bagaimana Nasib Warganya?
Penutupan kompleks perumahan milik PT Nesa Berkah Jaya di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (23/6/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Tiga kompleks perumahan yang berada di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman disegel jajaran Satpol PP DIY. Sejumlah rumah di dalam kompleks tersebut pun diketahui bahkan sudah berpenghuni. Lantas bagaimana nasib mereka?

Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi mengaku tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dengan hal tersebut. Pasalnya hal tersebut sudah berada di luar ranah Satpol PP DIY.

"Kalau untuk penghuninya kami tidak bisa menjawab karena itu nanti diranah kebijakan. Jadi pelaksanaannya adalah kami diperintah untuk melakukan penutupan," kata Qumarul dari keterangannya, Sabtu (24/6/2023).

"Kemudian hasil dari kegiatan hari ini akan laporkan ke Pak Gubernur melalui asisten 1 untuk petunjuk berikutnya," imbuhnya.

Baca Juga:Kejati DIY Tangkap Mafia Tanah Desa Caturtunggal Sleman, Kerugian Capai Rp2,4 Miliar

Pihaknya menegaskan bahwa penutupan ini dilakukan akibat kompleks perumahan itu berdiri di atas tanah kas desa (TKD). Padahal berdasarkan aturan Pergub 34 tahun 2017 itu dijelaskan TKD tidak diperkenankan untuk dimanfaatkan sebagai hunian.

"Kami melakukan penutupan untuk semua aktivitas ini karena sampai saat ini belum memiliki izin dari baik dari kasultanan maupun Gubernur," ucapnya.

Ditanya mengenai nasib bangunan-bangunan itu, kata Qumarul berada diranah pengambil kebijakan. Satpol-PP DIY hanya sebagai pengawasan dan penindakan sesuai aturan yang ada.

Dikehaui kompleks hunian yang dilakukan penutupan itu dikelola oleh PT Nesa Berkah Jaya. Tindakan ini dilaksanakan usai sejumlah pemanggilan yang dilakukan sejak 2020 lalu.

Ada tiga titik yang dikelola oleh PT Nesa Berkah Jaya. Kompleks perumahan pertama memiliki luas 1.500 meter persegi, yang kedua 2.200 meter persegi dan yang ketiga seluas 3.600 meter persegi.

Baca Juga:Tanah Desa Belum Dibebaskan, Pemda DIY Sarankan Satker Ajukan Palelah, Apa Itu?

Berdasarkan inventarisir yang dilakukan Satpol-PP DIY di kompleks perumahan Nesa 1 sudah ada 12 unit rumah dengan 10 sudah dihuni. Kemudian di kompleks Nesa 2 ada 18 unit rumah dan 16 sudah dihuni, lalu Nesa 3 ada 8 rumah serta dua ruko tapi semuanya belum berpenghuni.

Sementara itu salah satu penghuni perumahan Nesa 2, Endar (65) mengaku tidak mengetahui secara pasti jika rumah yang ia tempati selama dua tahun terakhir berdiri di atas TKD. Pasalnya selama ia menetap di sana tak ada masalah yang muncul.

"Sudah dua tahunan di sini tidak ada masalah. Pertanyaan saya cuma ya kok baru sekarang [ditutup]," ucap Endar.

Saat ini, Endar masih akan bertahan di rumah yang dibelikan oleh anaknya tersebut. Sembari menunggu kelanjutnya dari pihak yang berwenang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini