Saat itulah pelecehan seksual itu terjadi ketika tangan Eric memeluk korban dari samping. Korban pun merasa risih. Tapi hanya bisa menahan tangannya agar tidak liar menyentuh anggota tubuh milik korban.

Korban sempat bertemu berkali-kali dengan Eric
Seusai kejadian itu, korban memang kerap bertemu dengan Eric Hiariej. Namun tidak ada permintaan maaf dan justru hal sebelumnya itu dianggap masih wajar.
Dengan kondisi yang masih trauma dan takut jika aduannya berimbas pada nilai akademik, korban urung untuk segera melaporkan, dan memilih menunda hal tersebut.
Baca Juga:Profil Eric Hiariej, Mantan Dosen yang Dipecat karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM
Tolak tawaran proyek lain yang diberikan Eric
Korban tak ingin kembali mengalami hal serupa. Beberapa proyek yang ditawarkan oleh Eric usai kejadian itu, ditolak korban. Hal itu untuk memastikan dirinya lepas dari kondisi trauma yang dialaminya.
Dilaporkan dan Eric diberi sanksi untuk tak boleh mengajar
Kasus itu akhirnya dilaporkan oleh korban pada 2016. Fakultas saat itu langsung merespon cepat dan Eric mendapat sanksi yang belum begitu membuat jera.
Ia tidak diperkenankan mengajar hingga membimbing di fakultas tempat korban menemupuh pendidikan. Namun ketidaktegasan kampus saat itu justru masih memberikan kesempatannya mengajar di S3 Ilmu Politik.
Tak memenuhi nilai hasil konseling dari Rifka Annisa