Eric Hiariej sebenarnya juga mendapat pengawasan serta penilaian dari Rifka Annisa, salah satu lembaga bantuan perempuan dan anak yang kerap membantu korban kekerasan seksual di DIY. Eric menjalankan mandatory counseling di Rifka Annisa Women's Crisis Center.
Meski begitu, nilai yang dihasilkan sejak pengawasan yang dilakukan Rifka Annisa justru belum memenuhi hasilnya.
Tak hanya satu korban
Nyatanya, kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Eric Hiariej tak hanya sekali terjadi. Pada 2018 kembali muncul laporan yang sama dengan melibatkan Eric Hiariej.
Baca Juga:Profil Eric Hiariej, Mantan Dosen yang Dipecat karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM
Setelah mahasiswinya yang menjadi korban, kali ini dialami oleh staf Fisipol UGM. Kasus kedua yang dilaporkan tersebut ternyata memberikan dampak yang cukup besar.
Eric Hiariej akhirnya melayangkan surat pengunduran diri dari Fisipol UGM. Desakan itu juga muncul selepas kasus lainnya yang dialami mahasiswi dengan nama samaran Agni yang mengalami pelecehan seksual saat KKN.
Ajukan untuk tetap bisa bekerja di lingkungan UGM
Eric memang mengundurkan diri dari Fisipol. Meski begitu, ia juga mengajukan untuk tetap bisa beraktivitas di lingkungan UGM. Hal ini akhirnya menjadi perdebatan di kalangan mahasiswa.
Di sisi lain, kabar ketidaktegasan kampus saat itu terhadap pelaku pelecehan seksual dipertanyakan. Bahkan aksi demo mahasiswa terhadap kebijakan kampus untuk mendukung korban kekerasan seksual kerap dilakukan.
Dipastikan dipecat dari UGM