Libatkan Tim Penjinak Bom, Kejaksaan Negeri Magelang Musnahkan Barang Bukti Mercon

Intan mengatakan paket pembuat mercon terbuat dari kayu dan besi, gunting, timbangan, keranjang plastik wama putih, karung bagor wama putih

Galih Priatmojo
Minggu, 24 Desember 2023 | 10:35 WIB
Libatkan Tim Penjinak Bom, Kejaksaan Negeri Magelang Musnahkan Barang Bukti Mercon
Jajaran Kejaksaan Negeri Magelang dan tim Jibom dari Brimob dalam acara pemusnahan barang bukti mercon di Lapangan Tembak Iptu Anm Tito Yudha Dharma Kepolisian Resor Kota Magelang.

Ia mengatakan pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara disposal yang dilakukan oleh Tenaga Ahli dari Team Penjinak Bom dari Satuan Gegana Brimob Polda Jawa Tengah.

"Sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu sehingga tidak dapat digunakan lagi," tuturnya.

Sementara dari pantauan, pemusnahan barang peledak mercon tersebut dilakukan oleh beberapa pejabat Kejaksaan Magelang diantaranya sebagai berikut:

1. Intan Lasmi Susanto selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Baca Juga:Kerugian Sementara Akibat Kerusuhan di Muntilan Magelang

2. Tri Endah Murdiningrum selaku Jaksa Fungsional yang menangangi perkara

3. Sandra Liliana Sari selaku Jaksa Fungsional yang menangangi perkara

4. Titana Triasyanti Pamikatsih selaku Jaksa Fungsional yang menangangi perkara
Dan atas bantuan dari Team Penjinak Bom dari Satuan Gegana Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak