5 Peristiwa di Jogja yang Menyita Perhatian Publik Sepanjang 2023: Mutilasi, Sumbu Filosofi hingga Dosen UGM Dipecat

Kaleidoskop 2023 di Jogja diwarnai sejumlah peristiwa mutilasi yang menimpa seorang perempuan dan mahasiswa UMY

Galih Priatmojo
Minggu, 31 Desember 2023 | 12:33 WIB
5 Peristiwa di Jogja yang Menyita Perhatian Publik Sepanjang 2023: Mutilasi, Sumbu Filosofi hingga Dosen UGM Dipecat
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY di TKP kos pelaku di Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman, Selasa (8/8/2023). [Suarajogja.id/Rahadyan Adi]

Struktur jalan tersebut berikut beberapa kawasan di sekelilingnya yang penuh simbolisme filosofis merupakan perwujudan falsafah Jawa tentang keberadaan manusia yang meliputi daur hidup manusia (Sangkan Paraning Dumadi), kehidupan harmonis antar manusia dan antara manusia dengan alam (Hamemayu Hayuning Bawana), hubungan antara manusia dan Sang Pencipta serta antara pemimpin dan rakyatnya (Manunggaling Kawula Gusti), serta dunia mikrokosmik dan makrokosmik.

Beragam tradisi dan praktik budaya Jawa, baik dalam pemerintahan, hukum adat, seni, sastra, festival, dan ritual, masih dilakukan di sekitar kawasan Sumbu Filosofi pada khususnya dan di Yogyakarta pada umumnya. Ini juga merupakan bukti akan peradaban Jawa dan tradisi budayanya yang masih terus dilestarikan sampai sekarang.

Dosen UGM Dipecat Buntut Kasus Pelecehan Seksual

Eric Hiariej yang merupakan adik kandung dari Wakil Kemenkumham Eddy Hiariej diberhentikan sebagai dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.

Baca Juga:Dishub Kota Jogja Catat Kenaikan Kendaraan Masuk saat Nataru Lebih Tinggi Dibanding Lebaran

Pemberhentian itu lantaran terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya pada 2016 silam.

Sekretaris UGM Andi Sandi menjelaskan pemberhentian itu telah melalui proses yang panjang. 

Eric Hiariej sebelum diberhentikan sempat dijatuhi sanksi hingga ada kewajiban mengikuti konseling. 

"Prosesnya sudah 4 tahun setelah kemudian proses dijatuhi sanksi itu Eric kemudian ada kewajiban konseling," terangnya.

Eri Hiariej diketahui bersatatus PNS oleh karenanya pemberhentikan dilakukan oleh kementerian. 

Baca Juga:Soal Perusakan Banner, Tim Pemenangan Daerah AMIN DIY Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Mendikbud pun telah mengeluarkan SK pemberhentian Eric Hiariej tertanggal 2 Maret 2022. Tapi Eric sempat mengajukan banding ke PTUN. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak