Sempat Dianggap Wanprestasi karena Snack Tak Layak di Pelantikan KPPS, PT JKP Beberkan Sejumlah Fakta Baru

Sebelumnya viral penampakan snack tak layak yang disuguhkan saat pelantikan dan bimtek KPPS di Sleman dan Bantul.

Galih Priatmojo
Selasa, 13 Februari 2024 | 10:50 WIB
Sempat Dianggap Wanprestasi karena Snack Tak Layak di Pelantikan KPPS, PT JKP Beberkan Sejumlah Fakta Baru
Konsumsi tak layak saat pelantikan KPPS Sleman. [iniaziza/Twitter]

SuaraJogja.id - Kasus snack layatan atau snack tak layak yang diberikan saat pelantikan dan bimtek KPPS beberapa waktu lalu memunculkan fakta baru.

Berdasar penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DIY, tim penyidik belum menemukan adanya indikasi terjadinya penyimpangan penggunaan keuangan negara.

Hal itu karena urung ada uang negara yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman. Dengan begitu, tuduhan adanya dugaan penyunatan anggaran seperti yang beredar dalam berita selama ini makin terang.

"Kami tidak tahu dari mana sumbernya anggaran konsumsi pelantikan KPPS Rp15.000, tapi penyajiannya Rp2.500. Angka itu sumbernya bukan berasal dari kami. Kami tidak tahu menahu dengan angka Rp2.500 tersebut," jelas Direktur Utama PT Jujur Kinaryo Projo (JKP), Ari Hadianto di kantornya seperti dikutip dari Harianjogja.com.

Baca Juga:Kejati DIY Telusuri Kasus Snack Lelayu KPPS Sleman, Bila Ada Unsur Korupsi Bakal Ditindaklanjuti

Ari juga mengaku bingung dan bertanya-tanya ketika Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi menjelaskan kepada sejumlah awak media bahwa KPU telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kotrak kepada pihak penyedia/vendor karena dianggap telah mengingkari perjanjian atau wanprestasi. Tuduhan sepihak itu membuatnya heran.

Pertimbangannya, hingga pelaksanaan pelantikan anggota KPPS se-Kabupaten Sleman yang diselenggarakan pada Kamis (25/2/2024), KPU Sleman belum menandatangani kontrak.

"Bagaimana mungkin belum ada kontrak ada statemen kontrak diputus karena kami dituduh melakukan wanprestasi," kata Ari.

Direktur utama JKP ini menuding pernyataan tersebut merupakan sebuah kebohongan. Sebab, antara PT JKP dengan KPU Sleman belum ada kontrak sama sekali. Dengan demikian, tidak ada kontrak yang diputus. Sebab, tidak ada kontrak sama sekali. “Belum ada kontrak kok sudah bicara kontrak diputus. Dari mana dasarnya?” katanya dengan nada bingung.

Soal jumlah snack juga berbeda. Data yang disampaikan Ketua KPU Sleman sebanyak 24.199 orang, sedangkan data yang diterima PT JKP untuk pelantikan KPPS sebanyak 25.231 orang. Ada selisih yang sangat besar. Jumlah selisihnya mencapai 1.032.

Baca Juga:Begini Kelanjutan Polemik Konsumsi Tak Layak saat Pelantikan KPPS Sleman

"Ini sangat besar dan potensi kerugian kami," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak