"Kita sebenarnya ada program untuk rehab bangunan cagar budaya yang diprioritaskan untuk bangunan yang jadi milik pemerintah kota jogja," tandasnya.
Yetti menyebutkan, dalam program rehab tersebut, bangunan harus disesuaikan dengan fasad dan tidak bisa asal langsung diperbaiki. Perlu ada kajian dan Detail Engineering Design (DED) yang dijadikan patokan dalam perbaikan cagar budaya.
"Jadi renov [SDN Ungaran 1] sudah kita programkan. Nanti saya cek lagi, saya akan melihat yang sudah ada DED yang mana saja karena bisa dilaksankan program fisik perbaikannya," paparnya.
Disbud Kota Yogyakarta, lanjut Yetti juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) dalam perbaikan sekolah. Hal ini menyangkut keselarasan antara aspek manfaat dan pelestarian cagar budaya untuk proses perbaikan.
"Ini yang kita prioritaskan [rehab cagar budaya] bangunan yang masih difungsikan dalam rangka untuk masyarakat," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi