Pedagang Teras Malioboro 2 Mengaku Tak Dilibatkan Proses Relokasi, Pemda DIY Berikan Penjelasan

proses sosialisasi sudah dilakukan sejak awal saat pemindahan PKL dari selasar Malioboro ke TM 2. Dari sana sudah ada sosialisasi terkait lokasi TM 2 yang memang sementara

Galih Priatmojo
Senin, 15 Juli 2024 | 14:36 WIB
Pedagang Teras Malioboro 2 Mengaku Tak Dilibatkan Proses Relokasi, Pemda DIY Berikan Penjelasan
Plh Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Wisnu Hermawan. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Kata Pedagang

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Teras Malioboro 2 sempat terlibat aksi dorong dengan petugas keamanan pada Sabtu (13/7/2024) malam. Hal ini dari tuntutan para pedagang yang tak dipenuhi terkait dengan relokasi.

Ketua Paguyuban Tri Dharma, Arif Usman mengungkap tuntutan para pedagang tidak berubah sejak awal. Setidaknya ada tuntutan yang mereka suarakan terkait rencana kepindahan lokasi dagang mereka nanti.

"Kalau tuntutan kita sebenarnya tidak berubah dari awal sampai saat ini, tuntutan kita relokasi ini harus partisipatif. Jangan cuma relokasi yang berjalan satu arah," kata Usman saat dihubungi SuaraJogja, Minggu (14/7/2024).

Baca Juga:Gantikan Direktur yang Terseret Korupsi, Widayat Punya PR Besar di PT Taru Martani

"Kemarin ujug-ujug kita digambarkan dengan DED yang sudah jadi dan bangunan yang sudah dibangun. Posisinya kita tidak ada tawaran lain kecuali harus menerima, itu kan kita enggak bisa terima seperti itu. Kalau memang mau relokasi kita diajak rembugan mau seperti apa relokasi itu kedepannya," imbuhnya.

Kemudian tuntutan kedua yakni kebijakan relokasi harus menyejahterakan para pedagang. Konsep itu tidak terlepas dari keterlibatan para pedagang dalam seluruh rencana tersebut.

"Kan pedagang sendiri yang tahu seperti apa dan bagaimana bentuk dan luasan lapak yang sebenarnya kita inginkan. Bukan tiba-tiba disodorkan dengan bangunan yang sudah jadi, ukuran sekian-sekian yang itu menurut hemat saya sangat tidak manusiawi," ujarnya.

Sejak awal rencana relokasi, Usman bilang, para pedagang yang tergabung dalam paguyuban itu tidak dilibatkan. Berdasarkan dalih dari pemangku kebijakan, hal tersebut karena memang pemerintah memilih pendekatan lain.

Baca Juga:Marak Penambangan Ilegal, Pemda DIY Kaji Ulang Izin Tambang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak