Berkaca dari Kasus Damkar di Depok, DPRD Desak Pemda DIY Audit Alat Penanggulangan Bencana

Eko menambahkan, Pemda juga perlu memperhatikan alih fungsi lahan di DIY.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 23 Juli 2024 | 19:40 WIB
Berkaca dari Kasus Damkar di Depok, DPRD Desak Pemda DIY Audit Alat Penanggulangan Bencana
Ilustrasi mobil Damkar di Kota Jogja di halaman parkir Balai Kota Yogyakarta, Selasa (22/2/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Beberapa hari belakangan viral video petugas pemadam kebakaran (damkar) di Depok yang curhat alat-alat penanggulangan bencana di kabupaten tersebut mengalami kerusakan. Alih-alih diapresiasi, Sandi Butar-butar justru menjalani pembinaan oleh Dinas Damkar.

Berkaca dari kasus ini, DPRD DIY mendesak Pemda untuk mengaudit alat-alat penanggulangan bencana di DIY. Terlebih DIY menjadi salah satu daerah yang rawan bencana. Bahkan berdasarkan Kajian Risiko Bencana 2022-2026, DIY memiliki 14 ancaman bencana seperti banjir bandang, Covid-19, cuaca ekstrem, epidemi wabah penyakit, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan, kekeringan, letusan gunung api, likuefaksi, tanah longsor dan lainnya.

"Peralatan penanggulangan bencana harus diaudit secara berkala, semua harus dicek. Masing-masing alat punya jangka waktu untuk diaudit. Angkong pun harus dicek, tenda juga demikian. Jangan sampai saat hendak difungsikan, rusak dan tak bisa dipakai," papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Selasa (23/7/2024).

Menurut Eko, tingginya potensi kebencanaan di DIY harus diimbangi dengan ketersedian sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang memadai. Apalagi selama ini alat-alat yang dipunyai seringkali digunakan dalam penanganan bencana yang terjadi di DIY.

Baca Juga:Lebih Tua dari Covid-19! Museum di Jogja Simpan Alat Kembang Biak Virus Berusia 1 Abad

Karena kesiapsiagaan harus menjadi prioritas Pemda DIY meskipun alat-alat penanganan bencana tidak terpakai. Jangan sampai terjadi keteledoran yang bisa membahayakan warga DIY.

"Semua harus dicek. Apalagi kalau sarana prasarana milik Pemda, menjadi kewenangan dinas terkait untuk mengaudit itu. Harua dirawat dengan rutin, sekali-sekali dipakai dan diaudit. Kalau memang tidak layak ya harus dibelikan baru. Meski tentu kita berharap tidak dipakai," ungkapnya.

Eko menambahkan, Pemda juga perlu memperhatikan alih fungsi lahan di DIY. Sebab pembangunan infrastruktur seperti perumahan, kondominium dan hotel, jalan tol, bandara dikhawatirkan berdampak buruk pada kondisi alam di DIY.

Pembangunan tersebut dari sisi ekonomi akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di sisi lain bisa saja terjadi kerusakan resapan air ataupun menghilangkan sumber air tanah.

"Pemda tentunya harus riset untuk sumber air agar tetap ada dengan teknologi. Tapi problemnya lahan yang semakin menyusut, air yang mestinya menyerap ke tanah dan bermanfaat bagi pohon kan hari-hari ini jadi persoalan, " imbuhnya.

Baca Juga:Bercandanya Kelewatan, 5 Cincin Nyangkut di Kemaluan Pria Yogyakarta

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak