SuaraJogja.id - Beberapa hari belakangan viral video petugas pemadam kebakaran (damkar) di Depok yang curhat alat-alat penanggulangan bencana di kabupaten tersebut mengalami kerusakan. Alih-alih diapresiasi, Sandi Butar-butar justru menjalani pembinaan oleh Dinas Damkar.
Berkaca dari kasus ini, DPRD DIY mendesak Pemda untuk mengaudit alat-alat penanggulangan bencana di DIY. Terlebih DIY menjadi salah satu daerah yang rawan bencana. Bahkan berdasarkan Kajian Risiko Bencana 2022-2026, DIY memiliki 14 ancaman bencana seperti banjir bandang, Covid-19, cuaca ekstrem, epidemi wabah penyakit, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan, kekeringan, letusan gunung api, likuefaksi, tanah longsor dan lainnya.
"Peralatan penanggulangan bencana harus diaudit secara berkala, semua harus dicek. Masing-masing alat punya jangka waktu untuk diaudit. Angkong pun harus dicek, tenda juga demikian. Jangan sampai saat hendak difungsikan, rusak dan tak bisa dipakai," papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Selasa (23/7/2024).
Menurut Eko, tingginya potensi kebencanaan di DIY harus diimbangi dengan ketersedian sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang memadai. Apalagi selama ini alat-alat yang dipunyai seringkali digunakan dalam penanganan bencana yang terjadi di DIY.
Baca Juga:Lebih Tua dari Covid-19! Museum di Jogja Simpan Alat Kembang Biak Virus Berusia 1 Abad
Karena kesiapsiagaan harus menjadi prioritas Pemda DIY meskipun alat-alat penanganan bencana tidak terpakai. Jangan sampai terjadi keteledoran yang bisa membahayakan warga DIY.
"Semua harus dicek. Apalagi kalau sarana prasarana milik Pemda, menjadi kewenangan dinas terkait untuk mengaudit itu. Harua dirawat dengan rutin, sekali-sekali dipakai dan diaudit. Kalau memang tidak layak ya harus dibelikan baru. Meski tentu kita berharap tidak dipakai," ungkapnya.
Eko menambahkan, Pemda juga perlu memperhatikan alih fungsi lahan di DIY. Sebab pembangunan infrastruktur seperti perumahan, kondominium dan hotel, jalan tol, bandara dikhawatirkan berdampak buruk pada kondisi alam di DIY.
Pembangunan tersebut dari sisi ekonomi akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di sisi lain bisa saja terjadi kerusakan resapan air ataupun menghilangkan sumber air tanah.
"Pemda tentunya harus riset untuk sumber air agar tetap ada dengan teknologi. Tapi problemnya lahan yang semakin menyusut, air yang mestinya menyerap ke tanah dan bermanfaat bagi pohon kan hari-hari ini jadi persoalan, " imbuhnya.
Baca Juga:Bercandanya Kelewatan, 5 Cincin Nyangkut di Kemaluan Pria Yogyakarta
Kontributor : Putu Ayu Palupi