SuaraJogja.id - Darurat sampah di Yogyakarta semakin meluas. Tak hanya Kota yang kesulitan mengelola sampah, Bantul kini bahkan juga menerapkan darurat sampah pasca desentralisasi.
Mengetahui hal tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya memanggil bupati/pj walikota untuk membahas masalah sampah. Sultan mendesak pemkab/pemkot mempercepat kerjasama penanganan sampah. Sebab saat ini Pemda mendapatkan bantuan Kementerian Keuangan (kemenkeu) melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk membantu percepatan pengelolaan sampah.
"Ini masalah sampah, jadi kita punya kerjasama dengan departemen keuangan untuk pembiayaan lewat PII. Mungkin yang bisa membantu meringankan beban kabupaten/kota dalam investasi [pengolahan] sampah," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/7/2024).
Bantuan dari PT PII yang merupakan BUMN di bawah Kemenkeu kepada kabupaten/kota tersebut nantinya berupa pendanaan maupun manajemen program pengolahan sampah. Dengan demikian Pemkab/Pemkot bisa segera melaksanakan penanganan sampah yang dimulai dari tingkat rumah tangga.
Baca Juga:Terlupakan! Seni Kriya Yogyakarta Menanti Apresiasi di Tengah Gemerlap
Kerjasama yang dilakukan antarkabupaten/kota tak melulu mengurangi volume sampah. Namun juga berdampak positif dari sisi ekonomi. Contohnya bahan baku sampah Kota Yogyakarta yang dibawa ke Intermediate Treatment Facility (ITF) pusat karbonasi di Bawuran, Pleret, Bantul.
"Jadi untuk sampah itu ada dua hal yang perlu ditangani. Sampah yang akan dilakukan oleh warga masyarakat, saya berharap warga masyarakat yang sekarang mau mengelola sampah itu jangan meninggalkan pemulung," tandasnya.
Sultan menambahkan sampah yang sudah terolah oleh pemulung maupun yang dipilah oleh masyarakat di tingkat kalurahan dapat digunakan sebagai bahan baku pengolahan sampah di ITF Bawuran sebagai bahan industri seperti mebel dan lainnya.
Setiap ton sampah yang dibawa nanti akan dihargai sebesar Rp 450 ribu. Sehingga sampah yang masuk ke ITF Bawuran ini memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
"Jadi sampah itu bukan buangan tapi punya arti komersial." ujarnya.
Baca Juga:Bangkitkan Gairah Berkesenian, Festival Karawitan UGM Kembali Digelar
Sementara Sekda DIY, Beny Suharsono mengungkapkan Pemda DIY memang menagih komitmen kabupaten/kota dalam proses penanggulangan sampah. Pemkab/Pemkot diminta untuk memaparkan perkembangan program penanggulangan sampah, kapasitas tempat pengolahan sampah mandiri dan proyeksi kerja sama dengan wilayah lain jika daerah itu belum mampu mengolah sampah secara mandiri.
"Intinya sampah diolah, bahan olahannya jadi komoditas ekonomi sehingga sampah itu bisa memunculkan kegiatan ekonomi baru untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi sampah yang dulu dibuang, kini menjadi uang," tandasnya.
"PT. PII nanti pendampingan manajemen tata kelola dari mereka, termasuk bisa mencarikan sumber dana," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi