SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan kasus pemalsuan data elektronik di akun Google Bisnis milik sejumlah hotel tidak menurunkan angka reservasi kamar hotel di provinsi ini.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Rabu, mengatakan hingga saat ini angka reservasi atau pemesanan kamar hotel di DIY rata-rata masih pada berkisar 30 sampai 40 persen.
"Tidak ada pengaruhnya, tapi Agustus memang masa low season (musim sepi pengunjung)," ujar dia.
Deddy menyebut telah menyampaikan imbauan kepada para calon konsumen atau tamu agar sementara waktu melakukan reservasi melalui travel agent atau menghubungi nomor kontak resmi hotel berkode 0274.
Baca Juga:BPN dan Polda DIY Bersatu Lawan Mafia Tanah, Permudah Penyelesaian Sengketa di Tengah Warga
Selain itu, rekening tujuan untuk transfer biaya reservasi agar dipastikan milik hotel atau penginapan, bukan atas nama pribadi.
"Sampai sekarang belum ada korban. Makanya kita gerak cepat untuk memplublikasikan ke masyarakat," ujar dia.
Deddy mengatakan berdasarkan laporan di PHRI DIY, hingga saat ini telah terkumpul 55 data resmi dari sekitar 120 hotel, penginapan, dan homestay di DIY yang mengadu data elektroniknya dipalsukan.
Selain memalsukan data kontak hotel di Google Bisnis, kata Deddy, pihak tak bertanggung jawab juga mengubah tarif sewa kamar hotel di provinsi ini menjadi jauh lebih murah demi mengelabui para calon konsumen.
Sebagai gambaran, menurut dia, dari rata-rata harga sewa kamar hotel bintang lima di kisaran Rp1,5 juta per malam, diedit pelaku menjadi Rp400 ribu.
Baca Juga:Puluhan Nomor Reservasi Hotel Diretas, PHRI DIY Berikan Tips ke Konsumen agar Tak Tertipu
"Bahkan ada yang mengiming-imingi kalau bisa transfer sekarang akan mendapat diskon 30-50 persen, padahal harganya itu sudah diturunkan," kata dia.
Saat ini PHRI DIY masih mengumpulkan data resmi pemalsuan data dari hotel, penginapan, serta homestay yang mengaku menjadi korban untuk dilaporkan ke Polda DIY serta Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI.
"Kami juga untuk melaporkan ke BPP PHRI karena BPP PHRI yang akan melaporkan ke Cyber Crime Polri. Nah yang daerah, kami akan juga laporkan ke Polda," ujar dia.