Tak Solid? Pengamat Ungkap Potensi Keretakan Internal Koalisi Prabowo Pasca Putusan MK

Koalisi, termasuk di sejumlah daerah yang memang tidak menjadi sorotan atau spotlight dalam kontestasi mendatang, berpotensi ikut pecah.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:57 WIB
Tak Solid? Pengamat Ungkap Potensi Keretakan Internal Koalisi Prabowo Pasca Putusan MK
Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (kanan) usai menggelar pertemuan di Kertanegara, Jakarta, Kamis (25/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Nah di provinsi atau kabupaten kota yang cenderung dia pinggiran ya saya pikir ada beberapa perpecahan itu dan enggak harus menunggu MK, mereka juga bersebrangan kok di beberapa provinsi yang enggak terlalu signifikan," sambungnya.

Diketahui MK telah memutus dua perkara yakni yang pertama, syarat pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik, terkait ambang batas (threshold) dalam Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Serta yang kedua, pemaknaan syarat usia pencalonan kepala daerah, yakni Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024.

KPU Ikuti Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan draf revisi Peraturan KPU atau PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang syarat pencalonan kepala daerah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Baca Juga:Inisiatif Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Alam Ganjar: Saya Enggak Disuruh-suruh Orang Tua

Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifudin dalam menanggapi langkah DPR RI yang membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada.

"KPU menyiapkan draf revisi PKPU pencalonan kepala daerah. KPU menegaskan draf tersebut mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Afif kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

DPR akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak