SuaraJogja.id - Bupati Sleman petahan, Kustini Sri Purnomo dan anggota DPR RI dari PKB Sukamto resmi mendaftar sebagai pasangan calon (paslon) calon bupati dan wakil bupati Sleman pada Pilkada Sleman 2024 mendatang. Ratusan orang ikut mengantarkan perjalanan Kustini-Sukamto ke KPU Sleman, Kamis (29/8/2024).
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, massa Kustini-Sukamto mulai bergerak pada pukul 16.05 WIB dari Lapangan Denggung Sleman. Mereka turut dikawal bergodo dan para simpatisan partai pendukung.
Setidaknya ada dua hal yang menjadi fokus pemeriksaan berkas ini. Terdiri dari persyaratan pencalonan dan syarat calon itu sendiri maju sebagai bupati dan wakil bupati Sleman.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pendaftaran dinyatakan diterima," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, Kamis sore.
Baca Juga:Dikawal Pasukan Bergada, Harda-Danang Jalan Kaki Daftar Pertama ke KPU Sleman
Disampaikan Baehaqi, untuk paslon yang sudah mendaftar pada hari ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh di RSUD Murangan atau Sleman pada besok pagi.
Kustini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mengantarkannya dan Sukamto hingga resmi mendaftar sebagai paslon calon bupati dan wakil bupati Sleman untuk Pilkada 2024.
"Pada kesempatan ini saya ucapkan alhamdulillah pada hari ini kita sudah mendaftar di KPU bersama partai partai ini dan sore ini saya dan Pak Sukamto sudah menjadi calon bupati dan wakil bupati," kata Kustini.
"Kami dengan Koalisi Rakyat Sleman, semoga dengan rakyat Sleman bergerak yang sudah bagus kita lanjutkan dan kekurangannya akan kita sempurnakan," imbuhnya.
Senada, Sukamto memastikan semua pendaftaran mereka telah diterima secara lengkap.
Baca Juga:PSI dan PAN Bersatu Usung Sunaryanta-Mahmud di Pilkada Gunungkidul 2024
"Bersama ibu Kustini telah selesai mendaftar bupati dan semuanya dinyatakan lengkap, baik ibu kustini sebagai calon bupati dan saya sebagai wakil bupati," tegas Sukamto.
Diketahui Kustini-Sukamto diusung oleh enam partai politik dengan Koalisi Rakyat Sleman (KRS). Terdiri atas satu partai parlemen, PAN dan lima partai non-parlemen, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang (PBB).