Ancam Ekosistem Perairan, DKP Tindak Tegas Penjual Ikan Predator di DIY

Menurut Vony, penindakan penjual ikan predator digencarkan mengingat persebaran ikan tersebut sangat cepat dan telah merajalela di perairan DIY baik di sungai maupun waduk.

Galih Priatmojo
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 21:23 WIB
Ancam Ekosistem Perairan, DKP Tindak Tegas Penjual Ikan Predator di DIY
Petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau menyita ikan Arapaima gigas dari kolam rumah warga di Pekanbaru, Riau, Selasa (17/7/2018). Ikan Arapaima termasuk di antara ikan predator yang dimusnahkan di Surabaya. ANTARA/Rony Muharrman

Dia menjamin penyerahan secara sukarela tidak akan dikenai sanksi dan jika dibutuhkan DKP DIY siap melakukan penjemputan ikan itu.

"Masyarakat enggak usah takut. Dengan mereka menyerahkan pada kami, mereka tidak kena sanksi apa-apa. Cukup diserahkan pada kami, jangan sampai saking takutnya nanti malah dibuang ke sungai karena bisa mengganggu keseimbangan, merusak ekosistem," tutur Vony.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak