14 Hari Operasi Progo, Sebanyak 3.833 Pengendara di Bantul Terjaring Langgar Lalu Lintas

Operasi Zebra Progo dilakukan mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 28 Oktober 2024 | 16:33 WIB
14 Hari Operasi Progo, Sebanyak 3.833 Pengendara di Bantul Terjaring Langgar Lalu Lintas
Petugas Satlantas Polres Bantul memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan salah satu pemotor yang ada di Bantul. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

SuaraJogja.id - Polres Bantul mencatat selama 14 hari Operasi Zebra Progo 2024 di Bantul, ada sebanyak 3.833 pengendara yang terjaring melanggar lalu lintas. Paling banyak adalah melanggar lampu lalu lintas.

"Para pelanggar mendapat penindakan dalam bentuk teguran atau tilang," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP, I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (28/10/2024).

Berdasarkan data Satlantas Polres Bantul sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, ada 2.523 pelanggar terjaring E-TLE mobile dan 1.310 pelanggar mendapat teguran. Pelanggaran yang ditilang itu, mulai dari melanggar lampu lalu lintas sebanyak 641 pelanggar.

Sementara kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 635, selanjutnya tidak mengenakan helm SNI 385 pelanggar. Kemudian, pelanggar lain yang ditilang karena melawan arus sebanyak 367 orang, lalu ada 330 pengendara di bawah umur, selanjutnya ada 97 pengendara menggunakan nomor polisi (Nopol) palsu.

Baca Juga:Pulang Kampung Berakhir Pilu, Motor Titipan Raib Digadaikan Teman

"Sementara, pengendara roda empat atau mobil, ada sebanyak 68 pelanggar. Terdiri dari 63 pelanggar melebihi muatan dan 5 pelanggar melanggar lampu lalu lintas," imbuh Jeffry.

Selama operasi, juga terjadi 74 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, luka-luka sebanyak 89 orang dan kerugian materi sebesar Rp78,3 juta.

Jeffry juga menambahkan selama periode Operasi Zebra Progo 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.

Dia mengatakan, pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Zebra Progo 2024. Pihaknya juga membuat imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca Juga:Tampang Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Bantul hingga Tewas, Korban Disiksa di Empat Lokasi Berbeda

Jeffry menyebut Operasi Zebra Progo 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," kata Jeffry.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak