"Kalau jumlahnya di bawah 50 oranglah," terangnya.
Pimpinan Cabang BRI Gunungkidul, Ismail Fahmi mengatakan kasus yang sedang ditangani Polres Gunungkidul tersebut adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Wonosari. Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI.
" BRI menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Polres Gunungkidul sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"ujar dia.
BRI memberikan apresiasi kepada pihak Polres Gunungkidul yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku. Atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi Oknum Pekerja yang terlibat Fraud.
BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance(GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya.
Kontributor : Julianto