SuaraJogja.id - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang Kabupaten Bantul. Di wilayah Kapanewon Kretek, lima ekor sapi dilaporkan mati akibat penyakit ini, sementara sejumlah sapi lainnya mengalami gejala sakit. Merespons situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul mengambil langkah serius dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/500.7.2.4/09481/DKPP untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).
Surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, pada 30 Desember 2024, menegaskan pentingnya mitigasi dan pencegahan untuk meminimalkan kerugian ekonomi bagi peternak. Surat ini ditujukan kepada seluruh Panewu dan Lurah di Kabupaten Bantul, meminta mereka untuk aktif dalam mengantisipasi penyebaran penyakit pada ternak.
Dalam surat tersebut, Agus menjelaskan sejumlah langkah pencegahan dan pengendalian wabah direkomendasikan, antara lain melalui peningkatan Biosekuriti, vaksinasi,meminta agar masyarakat segera melaporkam gejala penyakit pada ternaknya. Pemkab juga melibatkan dokter hewan untuk penanganan awal dan aktif melakukan sosialisasi.
"Kami akan berusaha keras agar penyebaran bisa diminimalisir," tutur dia.
Baca Juga:Cegah PMK Masuk ke Kulon Progo, Peternak Diminta Perketat Pencegahan
Agus menambahkan Pemkab bakal melakukan desinfeksi kandang secara rutin, memberikan pakan yang cukup untuk meningkatkan imunitas ternak. Selain itu juga melakukan vaksinasi pada ternak sehat untuk mencegah penularan.
Peternak diimbau segera melaporkan ke Puskeswan setempat jika menemukan gejala PMK pada ternak mereka. Melibatkan dokter hewan dinas atau praktisi kesehatan hewan mandiri untuk penanganan awal. Serta berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya PHMS.
Agus menambahkan kolaborasi antara masyarakat, peternak, dan dinas terkait dalam mengatasi wabah ini. Pihaknya berharap langkah ini dapat memberikan panduan jelas bagi peternak dalam melindungi ternak mereka dari ancaman PMK dan PHMS lainnya.
Dampak Ekonomi
Pemerintah berharap langkah mitigasi ini dapat mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, ketika permintaan ternak biasanya meningkat. Pihaknya mengapresiasi kesadaran dan kerja sama semua pihak dalam menjaga kesehatan ternak.
Baca Juga:PMK Merebak di Gunungkidul, Bantul Perketat Pasar Hewan di Perbatasan
"Ini bukan hanya soal peternakan, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi dan kebutuhan pangan masyarakat,” tutup Agus.
Kontributor : Julianto