Kasus Penyakit PMK Kembali Ditemukan di DIY, Terdeteksi Ada 600 Kasus yang Tersebar di Tiga Kabupaten

Untuk atasi penyebaran PMK, DPKP sejak minggu terakhir Desember 2024 melakukan vaksinasi pada ternak sapi. DPKP DIY telah menerima 50 botol vaksin dari Kementan.

Galih Priatmojo
Kamis, 02 Januari 2025 | 15:59 WIB
Kasus Penyakit PMK Kembali Ditemukan di DIY, Terdeteksi Ada 600 Kasus yang Tersebar di Tiga Kabupaten
ilustrasi Seorang petugas kesehatan hewan dari FKH UGM sedang mencatat kondisi ternak terkena PMK dan dalam masa pengobatan, di salah satu kandang ternak milik warga.

SuaraJogja.id - Kasus penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali muncul di Yogyakarta. Sekitar 600 kasus penyakit yang menyerang ternak sapi ditemukan di tiga kabupaten seperti Sleman, Bantul dan Gunung Kidul. 

"Kalau di kota dan kulon progo masih belum ada," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti di Yogyakarta, Kamis (02/1/2025).

Menurut Syam, penyebaran PMK di Yogyakarta kebanyakan karena ternak-ternak yang berasal dari luar daerah yang masuk ke wilayah ini. Penyakit tersebut kemudian menyebar ke ternak-ternak yang dimiliki peternak di Sleman, Bantul dan Gunung Kidul.

Untuk mengatasi penyebaran PMK semakin meluas, DPKP sejak minggu terakhir Desember 2024 melakukan vaksinasi pada ternak sapi. DPKP DIY telah menerima 50 botol vaksin dari Kementerian Pertanian yang diajukan melalui Asosiasi Peternak Pedaging Indonesia (APPSI). 

Baca Juga:Cegah PMK Masuk ke Kulon Progo, Peternak Diminta Perketat Pencegahan

Setiap botol vaksin dapat digunakan untuk mengobati 25 ekor sapi. Sehingga vaksinasi menyasar 1.250 ekor sapi di Yogyakarta.

"Vaksinasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Tahun lalu, kami juga melanjutkan program vaksinasi ini untuk menjaga kestabilan kesehatan ternak," jelasnya.

Syam menambahkan, selain vaksinasi, DPKP DIY juga melakukan berbagai upaya lain untuk mengurangi dampak wabah PMK. Diantaranya pemberian vitamin, pakan yang cukup dan menjaga kebersihan kandang dengan menerapkan biosecurity yang ketat.

DPKP DIY bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, asosiasi peternak, dan instansi terkait lainnya. Hal ini untuk mencegah penyebaran PMK semakin meluas. 

Kementerian Pertanian pun sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas ternak yang masuk dan keluar dari wilayah DIY. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penyebaran virus PMK antar daerah.

Baca Juga:Polda DIY Catat Jumlah Kecelakaan Meningkat Setahun Terakhir tapi Korban Meninggal Dunia Turun

"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan asosiasi peternak, serta mengedukasi peternak tentang pentingnya penerapan biosecurity yang ketat di kandang ternak mereka. Selain itu, kami juga memperketat pengawasan terhadap lalu lintas ternak, baik yang keluar maupun masuk ke DIY," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak