Pasar Hewan Sepi Gegara Peternak masih Khawatir Sapinya Tertular PMK, Pemkab Gunungkidul Tambah 3.000 Dosis Vaksin

Pemkab tengah merancang Peraturan Bupati (Raperbup) yang mengatur pemberian kompensasi dan bantuan bagi peternak

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 23 Januari 2025 | 09:23 WIB
Pasar Hewan Sepi Gegara Peternak masih Khawatir Sapinya Tertular PMK, Pemkab Gunungkidul Tambah 3.000 Dosis Vaksin
Hewan ternak. (ANTARA/Muhammad Izfaldi/dok)

SuaraJogja.id - Pasar hewan terbesar di Gunungkidul, Siyonoharjo, Kapanewon Playen, masih sepi dari aktivitas jual beli hewan ternak, terutama sapi, meskipun pemerintah daerah tidak menutup operasionalnya. Hal ini terjadi akibat dampak merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sejak Desember 2024.

Menurut Lurah Pasar Siyonoharjo, Isnaningsih, jumlah hewan yang diperdagangkan di pasar ini turun drastis hingga hanya mencapai 10 persen dari rata-rata kondisi normal. Dia tidak tahu sampai kapan kondisi seperti ini bakal berlangsung.

"Pasar tetap buka setiap Wage, tetapi jumlah sapi yang masuk jauh lebih sedikit. Rabu kemarin saja hanya ada 68 ekor sapi, sementara Wage sebelumnya 71 ekor," ungkap Isnaningsih, Kamis (23/1/2025).

Dia menduga para penjual dan pembeli khawatir dengan merebaknya PMK tersebut. Para pembeli khawatir hewan yang mereka beli sudah terpapar PMK sementara para penjual khawatir hewan mereka yang sebelumnya sehat turut tertular jika dibawa ke pasar.

Baca Juga:Perkuat Penanganan Kasus PMK, Sleman Gencarkan Vaksinasi 97 Ribu Ternak hingga Cek Kesehatan di Pasar Hewan

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mempercepat upaya vaksinasi hewan ternak. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendistribusikan 3.000 dosis vaksin tahap pertama ke seluruh Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) pada Januari ini.

Namun, Wibawanti mengakui masih adanya kendala di lapangan, termasuk penolakan dari sejumlah peternak. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, Pemkab tengah merancang Peraturan Bupati (Raperbup) yang mengatur pemberian kompensasi dan bantuan bagi peternak yang mengalami kerugian akibat PMK.

"Contohnya di Semanu, dari 48 dosis vaksin, hanya 27 yang terpakai karena peternak menolak atau sedang tidak ada di tempat. Kami siapkan Raperbup. Dalam Raperbup ini, hewan ternak yang mati setelah divaksin akan digaransi oleh pemerintah," tambahnya.

Selain vaksinasi, pemerintah juga mengajukan tambahan 20.000 dosis vaksin dari APBD Gunungkidul dan BAZNAS. Program vaksinasi ini direncanakan berlangsung hingga 10 tahun ke depan, baik melalui program gratis maupun berbayar.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Gunungkidul, Agung Nugroho, turut mendukung langkah pemerintah dengan menggelar sosialisasi ke-18 Kapanewon. Pihaknya mengedukasi peternak untuk lebih menjaga kebersihan kandang dan menjalin hubungan lebih erat dengan hewan ternaknya.

Baca Juga:Tekan Penyebaran PMK, Pemkab Bantul Kembali Lakukan Vaksinasi Terhadap Ratusan Ternak

"Kami berharap dengan langkah-langkah strategis ini, wabah PMK dapat diminimalkan, sehingga pasar hewan kembali bergeliat dan kesejahteraan peternak terjamin," tutur dia.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak