Kemkomdigi Gaet Orang Tua dan Pakar Susun Aturan Medsos untuk Anak

"Kami mendengarkan masukan dari semua pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada".

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 27 Januari 2025 | 19:49 WIB
Kemkomdigi Gaet Orang Tua dan Pakar Susun Aturan Medsos untuk Anak
Ilustrasi media sosial di handphone. (Pixabay/geralt)

SuaraJogja.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait untuk menyusun peraturan baru mengenai penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Regulasi ini dirancang untuk menetapkan batas usia minimum anak yang diizinkan mengakses platform media sosial, sekaligus menyediakan fitur keamanan bagi pengguna anak.

"Kami mendengarkan masukan dari semua pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada. Tidak serta-merta membatasi tanpa pertimbangan matang," ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dikutip Senin (27/1/2025).

Nezar menyampaikan bahwa pemerintah akan berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk guru, orang tua, penyedia platform media sosial, organisasi pemerhati anak dan perempuan, akademisi, serta psikolog, untuk menyusun aturan ini.

Baca Juga:Kabar Prabowo bakal Temui Megawati jadi Sorotan, Pakar Politik: jadi Jembatan Pulihkan Kepercayaan Publik

Menurut Nezar, regulasi ini merupakan respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait anak-anak yang kecanduan perangkat digital dan terpapar konten tidak sesuai usia.

"Ini bukan hanya inisiatif pemerintah, melainkan juga berdasarkan keluhan masyarakat. Banyak kasus yang menjadi perhatian, terutama anak-anak yang kecanduan gadget, media sosial, dan game," jelasnya.

Nezar menambahkan, akses anak-anak ke konten yang tidak sesuai usia di media sosial dapat memicu gangguan kesehatan mental. Oleh karena itu, regulasi ini bertujuan melindungi anak-anak dari konten negatif sekaligus mendorong mereka menikmati manfaat dari konten positif di media sosial.

"Media sosial memiliki banyak manfaat positif, bahkan jauh lebih banyak dibandingkan sisi negatifnya," kata dia.

Baca Juga:Tanggapi Usulan DPD soal Zakat Subsidi Makan Bergizi, Pakar UGM: Bisa Saja Asal...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak