SuaraJogja.id - Pemda DIY terpaksa melakukan penghematan besar dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Keistimewaan (Danais). Hal ini dilakukan pasca munculnya kebijakan efisiensi APBN dan APBD dari Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
"Dua-duanya [APBD dan Danais] saat ini terkena dampak [efisiensi APBD dan APBN]," papar Sekda DIY, Beny Suharsono dikutip Jumat (31/1/2025).
Dicontohkan Beny, efisiensi pemerintah salah satunya pengurangan jumlah Danais untuk DIY. Kalau 2024 lalu danais yang diberikan pemerintah ke Pemda DIY sebesar Rp1,4 Triliun, maka tahun ini turun sekitar Rp20 Miliar menjadi Rp1,2 Triliun. Pemda bahkan saat ini diminta lagi untuk menghemat danais sekitar Rp200 Miliar.
"Itu kan udah dihemat Rp200 Miliar, turun jadi Rp1,2 [Triliun], kami diminta hemat lagi Rp200 miliar," jelasnya.
Baca Juga:Inpres Efisiensi Anggaran Bikin MICE DIY Merana, PHRI: Omzet Anjlok 50 Persen
Akibat penurunan besaran danais, Pemda DIY juga harus melakukan penyisiran anggaran. Hal ini untuk menentukan program yang bisa terus dijalankan ataupun yang terpaksa ditunda.
Pemda pun memprioritaskan pelaksanaan program pelayanan publik. Sedangkan sejumlah pembangunan terpaksa dikurangi seperti program pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
"Misalnya RTLH kebutuhan 50 unit, bisa [dibangun] 30 dulu dan 20 [lainnnya] kami tunda, lalu tahun depan bisa menjadi prioritas untuk diselesaikan," jelasnya.
Beny menambahkan, Pemda harus melaporkan program penghematan sebesar Rp200 Miliar paling lambat April 2025 mendatang. Selain itu Pemda juga bersiap bila sewaktu-waktu terjadi refocusing anggaran pemerintah pusat kembali.
Kebijakan penghematan tersebut juga terjadi APBD reguler. Pemda belum bisa menggunakan anggaran karena belum cair dari pusat.
Meski demikian ada beberapa anggaran yang tidak bisa ditunda. Yakni kebutuhan makanan di Dinas Sosial bagi penghuni panti.
"Kan tidak mungkin mereka [penghuni panti] gak makan karena ndak ada dana atau nunggu cair," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi