Danais Dipangkas, Mesin Pengolah Sampah TPA Kulon Progo Dikorbankan

Sebagai satu-satunya TPA di Kulon Progo, Budi menegaskan bahwa upaya peningkatan pengelolaan sampah terus dilakukan.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 04 Februari 2025 | 19:45 WIB
Danais Dipangkas, Mesin Pengolah Sampah TPA Kulon Progo Dikorbankan
Ilustrasi sampah menumpuk. [Ist]

SuaraJogja.id - Pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto, Kulon Progo, yang semula direncanakan menggunakan dana keistimewaan (Danais), berpotensi memperpendek masa operasional TPA tersebut. Diperkirakan pada tahun 2028, kapasitas TPA Banyuroto akan penuh dan tidak dapat lagi menampung sampah baru.

Mesin pengolah sampah senilai Rp12 miliar awalnya dirancang untuk memperpanjang masa pakai TPA yang selama ini masih mengandalkan sistem landfill, yakni metode penumpukan sampah dengan tanah. Dengan adanya mesin ini, diharapkan sebagian besar sampah yang masuk dapat dimusnahkan, bukan sekadar ditimbun.

Kapasitas Pengolahan Sampah Masih Terbatas

Pada tahun 2023, UPT Persampahan dan Pertamanan Kulon Progo telah memperluas area TPA Banyuroto. Selain itu, sejak tahun 2024, TPA ini sudah memiliki incinerator atau mesin pemusnah sampah berbasis panas. Namun, kapasitasnya masih tergolong kecil, hanya mampu mengolah enam ton sampah per hari. Padahal, volume sampah yang masuk ke TPA Banyuroto mencapai 33 ton per hari, sehingga sebanyak 27 ton sampah masih harus ditimbun.

Baca Juga:Danais Dipotong buntut Efisiensi Anggaran, Landmark Kulon Progo dan Pengolah Sampah TPA Banyuroto Kandas

Kepala UPT Persampahan dan Pertamanan Kulon Progo, Budi Purwanta, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah yang direncanakan untuk tahun 2025.

Meski begitu, ia berharap ada peningkatan kapasitas pengolahan sampah dengan teknologi yang lebih canggih.

"Kami berharap ada intervensi khusus agar masa operasional TPA dapat diperpanjang," ujarnya, dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (4/2/2025).

Sebagai satu-satunya TPA di Kulon Progo, Budi menegaskan bahwa upaya peningkatan pengelolaan sampah terus dilakukan agar tidak muncul kendala yang berpotensi mengganggu masyarakat. Saat ini, kondisi TPA Banyuroto masih aman, tetapi antisipasi jangka panjang tetap diperlukan.

Sementara itu, Sekda Kulon Progo, Triyono, menjelaskan bahwa pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah merupakan dampak dari Instruksi Presiden No.1/2025. Selain itu, pemotongan Danais juga menjadi faktor utama dalam keputusan ini.

Baca Juga:TPS3R Tak Mampu Tampung, Sampah Yogyakarta Membludak Pasca Libur Nataru dan Imlek

"Kami telah mengoordinasikan pengurangan anggaran ini dengan Pemda DIY dan keputusan pembatalan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang matang serta prioritas daerah," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak