SuaraJogja.id - Seorang pemuda diamankan warga usai kedapatan mencuri burung kenari. Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan kepada kepolisian untuk dilakukan penanganan tindaklanjut.
Kapolsek Sleman Kompol Khabibullah menuturkan peristiwa itu terjadi di Dusun Kadisobo 1, Kalurahan Trimulyo, Sleman pada Senin (3/3/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
"Benar di TKP telah terjadi pencurian burung kenari," ucap Khabib saat dikonfirmasi, Senin.
Kejadian bermula sekira pukul 02.00 WIB pelapor mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumah. Selanjutnya pelapor mematikan lampu kamar dan tidak selang lama, pelapor mendengar suara langkah kaki di halaman rumahnya.
Baca Juga:Gibran Tinjau Tol Jogja-Bawen, Target Rampung Oktober 2026
"Kemudian pelapor mengintip melalui jendela kamar dan kebetulan pada saat pelapor mengintip itu, pelaku juga sedang mengintip di jendela," tuturnya.
Selanjutnya pelapor membuka pintu kamar melihat pelaku lari meloncati pagar rumah dan mendapati sangkar burung yang semula tergantung di teras sudah berada tergeletak di halaman.
"Saat itu burung sudah tidak ada di dalam sangkar atau hilang," ujarnya.
Mengetahui hal tersebut pelapor kemudian berteriak maling sambil mengejar pelaku. Beruntung salah satu pelaku berhasil diamankan oleh sejumlah warga.
Setelah berhasil ditangkap, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Sleman. Pelapor pun melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga:Target Ramadan Kondusif, Satpol PP Sleman Awasi Ketat Penjualan Miras Online
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun kepolisian, pelaku diketahui seorang pemuda berinisial DS (22) warga Margorejo, Tempel, Sleman. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan pelaku lain.
"Korban mengalami kerugian satu ekor burung kenari dengan nilai kerugian Rp6 ratus ribu," katanya.