"Oleh karena itu, sistem satu arah diterapkan dengan arus kendaraan keluar dari kawasan ini," jelasnya.
Dishub DIY, lanjut Wiyos telah memasang sejumlah rambu lalu lintas dan penunjuk arah untuk mendukung pelaksanaan SSA ini. Selama uji coba, petugas dari Dishub DIY, Dishub Kota Yogyakarta, serta aparat kepolisian dari Polres dan Polda DIY akan ditempatkan di titik-titik strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas.
"Setiap hari akan ada petugas yang berjaga, terutama di minggu pertama. Ini masih tahap sosialisasi, sehingga belum ada sanksi bagi pelanggar. Kami harapkan masyarakat memahami pentingnya kebijakan ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi