Ini Tuntutan Pegawai dan Nakes yang Geruduk RSUP Sardjito usai THR Dipotong

Tuntutan ini sebagian besar adalah tidak adanya apresiasi dari pihak RS kepada pegawai dengan beban kerja yang ditingkatkan.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 25 Maret 2025 | 18:25 WIB
Ini Tuntutan Pegawai dan Nakes yang Geruduk RSUP Sardjito usai THR Dipotong
Ratusan pegawai RSUP Dr Sardjito menggelar aksi pada Selasa (25/3/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Aksi protes karawan RSUP Dr Sardjito menjadi sorotan di Sleman. Beberapa tuntutan menjadi perihal ratusan pegawai meminta keadilan ke pihak RS, termasuk THR.

Sejak siang para karyawan sudah berkumpul di salah satu gedung pertemuan di rumah sakit setempat. Protes karyawan diterima oleh pihak RS dan digelar audiensi.

Penjelasan dari Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti tak memberikan titik temu. Bahkan karyawan memilih walk out dalam audiensi tersebut karena tak puas.

Dalam surat keterangan yang dibagikan ke wartawan, pegawai menuntut dan mempertanyakan terkait pemberian THR sebesar 30 persen.

Baca Juga:THR Dipotong, Beban Kerja Meningkat, Karyawan RSUP Sardjito Menggugat Keadilan

Selain itu tidak adanya apresiasi dari pihak RS dengan meningkatnya beban kerja pegawai juga menjadi hal yang dituntut para pegawai.

Pegawai merasa bahwa kondisi yang mereka hadapi tidak adil, padahal kontribusi untuk memberikan pelayanan sudah tinggi.

Kondisi audiensi ratusan pegawai RSUP Dr Sardjito dengan jajaran direksi, Selasa (25/3/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]
Kondisi audiensi ratusan pegawai RSUP Dr Sardjito dengan jajaran direksi, Selasa (25/3/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

Beberapa tuntutan yang dilayangkan pegawai ke pihak rumah sakit di antaranya:

Pembayaran THR 30 persen tidak sesuai arahan Presiden, merujuk pada kebijakan dari Kemenkes terkait Pembayaran THR 2025 di lingkungan rumah sakit termasuk pembayaran THR dan gaji ke-13 pada satker BLU RS di kementerian kesehatan harus dibayar sebesar 100 persen.

Pembayaran harus sesuai ketentuan insentif yang ditetapkan paling tinggi sebesar insentif kinerja yang diterima bulan sebelumnya.

Baca Juga:Pantau Penyerahan THR dari Perusahan ke Karyawan, Ini Kata Bupati Kulon Progo

Selain itu pelayanan di rumah sakit ini kini semakin bertambah luas dan kompleks, meliputi rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan, dan ruang penunjang, yang semuanya membutuhkan perhatian ekstra dari para pegawai sebagai tenaga perawat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini