UGM Bentuk Tim Komite Etik Terkait Sanksi Akademik Christiano Usai Terlibat Kasus Kecelakaan

Disampaikan Ova, Tim Komite Etik ini akan bekerja secepatnya.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 03 Juni 2025 | 21:30 WIB
UGM Bentuk Tim Komite Etik Terkait Sanksi Akademik Christiano Usai Terlibat Kasus Kecelakaan
Kiriman bunga untuk Argo yang tewas di insiden Jalan Palagan memenuhi halaman depan FH UGM. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk Tim Komite Etik untuk menentukan sanksi akademik pada Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) yang status mahasiswanya kini sudah dinonaktifkan.

Penonaktifan status mahasiswa itu dilakukan usai penetapan Christiano sebagai tersangka dan telah resmi ditahan atas kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi (19).

Nantinya tim komite etik itu akan terdiri dari unsur pimpinan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FH dan FEB), Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor).

"Tim ini akan mengkaji putusan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara proses hukum tetap berjalan," kata Rektor UGM Ova Emilia, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga:Drama di Pengadilan Negeri Sleman: Gugatan Perdata Ijazah Jokowi Berlanjut, Intervensi Ditolak UGM

Disampaikan Ova, Tim Komite Etik ini akan bekerja secepatnya.

Termasuk melihat sejauh mana rentetan kasus ini terhadap aspek pelanggaran pasal tata perilaku mahasiswa.

Sehubungan proses penyidikan kasus kecelakaan yang kini tengah ditangani Polresta Sleman, Rektor menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

"UGM menyampaikan dukungan penuh terhadap jalannya proses hukum secara objektif dan transparan. FH UGM juga telah membentuk tim pendamping hukum untuk membantu keluarga Argo memperoleh pendampingan yang layak dan menyeluruh," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rektor menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Almarhum Argo seraya mendoakan semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Swt. serta diterima segala amal ibadahnya di dunia.

Baca Juga:Keluarga Tersangka Tragedi BMW Minta Maaf, Ayah Christiano Serahkan Proses Hukum ke Polresta Sleman

"Kami kehilangan insan muda yang penuh potensi dan semangat. Semoga Argo mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi duka ini," tuturnya.

Sebelumnya diketahui Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) memastikan memberikan pendampingan penuh kepada keluarga mahasiswa mereka yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman.

Pendampingan ini mencakup bantuan hukum hingga dukungan psikologis, terutama bagi ibu korban yang masih terpukul berat.

Wakil Dekan FH UGM, Jaka Triyana, menjelaskan bahwa pendampingan akan dilakukan hingga seluruh proses selesai.

"Dari FH, atas perintah Bu Dekan, mendampingi keluarga korban untuk melaksanakan pendampingan hukum, hak-hak terhadap korban dan keluarganya. Intinya FH membantu proses ini sampai selesai," kata Jaka ditemui wartawan di FH UGM, Rabu (28/5/2025).

FH UGM, disampaikan Jaka, telah membentuk tim kuasa hukum yang terdiri dari tiga advokat mitra Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM. Hal itu untuk mendampingi keluarga korban selama proses hukum berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini