Jika masyarakat mendapati modus-modus penipuan tersebut, Suryo bilang cukup untuk diabaikan saja.
"Cukup abaikan telpon atau wa untuk anjuran aktivasi IKD. Jangan melakukan klik tautan dari pihak penelpon tadi," ujarnya.
Jika masih ragu, masyarakat bisa mencari informasi atau konfirmasi ke kalurahan maupun Disdukcapil langsung.
Pihaknya mengimbau masyarakat untun senantiasa menyimpan data pribadi secara aman.
Baca Juga:Sleman Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Kalurahan, Dua jadi Pilot Project
"Simpan dengan baik data-data pribadi karena rentan digunakan pihak tidak bertanggungjawab untuk penipuan," tegasnya.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menjaga data agar tidak disalahgunakan pihak tak bertanggungjawab.
1. Gunakan Kata Sandi yang Kuat dan Berbeda
Gunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.
Jangan gunakan tanggal lahir atau nama yang mudah ditebak.
Gunakan pengelola kata sandi (password manager) untuk menyimpan dan mengelola semua akun.
Baca Juga:WNA Malaysia Tipu Mahasiswa Jogja Pakai Seragam Polisi: Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
2. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (Two-Factor Authentication)
Fitur ini menambah lapisan keamanan saat login ke media sosial dan aplikasi layanan pemerintahan seperti mySAPK, Dukcapil, atau M-Paspor.
Gunakan aplikasi autentikator seperti Google Authenticator atau SMS OTP.
3. Waspadai Penipuan Berkedok Layanan Pemerintah
Jangan mudah percaya jika menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan instansi seperti Dukcapil, BPS, atau Kementerian.
Cek ulang ke situs atau kontak resmi instansi yang bersangkutan.