Kampus Minim Fasilitas Disabilitas: KND Ungkap Jurang Kesenjangan Pendidikan Tinggi

Tercatat dari 4.593 perguruan tinggi di Indonesia, terdapat 291 kampus yang menerima mahasiswa disabilitas.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 22 Juni 2025 | 11:50 WIB
Kampus Minim Fasilitas Disabilitas: KND Ungkap Jurang Kesenjangan Pendidikan Tinggi
Kunjungan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) ke Kampus UNU Yogyakarta, Jumat (20/6/2025). (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Fatimah Asri Muthmainnah, membeberkan fakta cukup memprihatinkan soal akses pendidikan dan pekerjaan terkhusus bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat hanya 2,8 persen dari 17,9 juta penyandang disabilitas di Indonesia yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Data lain dari Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan sekitar 75persen dari total 720.748 pekerja disabilitas di Indonesia bekerja di sektor informal.

Jumlah pekerja penyandang disabilitas itu hanya sekitar 0,55 persen dari total tenaga kerja nasional.

Baca Juga:Sleman Pintar Plus Plus: Cara Cerdas Atasi Kemiskinan Lewat Pendidikan Tinggi & Magang

"Stigma negatif dan diskriminasi penyandang disabilitas dalam menempuh pendidikan perguruan tinggi masih kuat," kata Fatimah dalam kuliah umum di Kampus UNU Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Minimnya akses pendidikan turut berdampak pada dunia kerja. Data dari organisasi buruh dunia, ILO, per Desember 2024, menyebutkan hampir 90 persen penyandang disabilitas di Indonesia tidak aktif bekerja atau mencari pekerjaan.

"Perguruan tinggi perlu merumuskan solusi dengan tingginya angka penyandang disabilitas yang belum bekerja dan melaksanakan program pengabdian masyarakat dengan memberikan pelatihan pemberdayaan ekonomi untuk peningkatan kapasitas bagi penyandang disabilitas," ujar perempuan penyandang disabilitas daksa ini.

Sementara itu, Komisioner KND dari unsur disabilitas tuli, Rachmita Maun Harahap, menyoroti minimnya Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang ada di lingkungan pendidikan.

Tercatat dari 4.593 perguruan tinggi di Indonesia, terdapat 291 kampus yang menerima mahasiswa disabilitas. Namun dari jumlah itu hanya 71 kampus yang mempunyai ULD.

Baca Juga:Terungkap, Banyak SD di Sleman Butuh Perbaikan Mendesak Pasca Insiden Atap Ambrol

"Padahal tugas ULD ini penting dalam melakukan analisis kebutuhan, memberikan rekomendasi, melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis hingga pendampingan, dan melaksanakan pengawasan terkait kebutuhan penyandang disabilitas," ungkap Rachmita.

Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNU Yogyakarta Suhadi Cholil menyatakan UNU Yogyakarta memiliki peran strategis untuk menyuarakan pentingnya inklusi di lingkungan perguruan tinggi berbasis nilai-nilai Islam moderat dan humanis.

"Kuliah umum ini untuk memperkuat kapasitas institusi dalam mengakomodasi kebutuhan mahasiswa disabilitas," ujar kata Suhadi.

Disampaikan Suhadi, UNU Yogyakarta sendiri telah membentuk Center for Gender, Equality, Diversity, and Social Inclusion (GEDSI). Termasuk untuk menyediakan fasilitas ramah disabilitas seperti lift, toilet khusus, tempat parkir, dan Quran Braille.

Direktur Center for GEDSI UNU Yogyakarta Wiwin Rohmawati menyatakan sejumlah tantangan dihadapi para penyandang disabilitas untuk memperoleh hak mendapatkan pendidikan.

Mereka menemui hambatan kultural seperti pelabelan negatif, juga stigma dan perilaku diskriminatif dari masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak