Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa

Regulasi ini menjadi pedoman dalam menjaga keselarasan visual kawasan kota.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 02 Juli 2025 | 22:30 WIB
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa
Kawasan Jalan Suroto dan Kridosono, Kotabaru yang mulai bersih dari papan reklame, Rabu (2/7/2025). [Kontributor/Putu]

Namun Satpol PP memastikan seluruh papan reklame yang tidak sesuai izin wajib dibongkar paling lambat akhir tahun 2025.

Hal ini penting mengingat penertiban ini sejalan dengan visi Pemkot Yogyakarta dalam merapikan wajah kota, menjaga nilai-nilai historis kawasan cagar budaya, dan menciptakan tata kota yang bersih serta tertib.

"Kami harap pelaku usaha, dan pengelola periklanan dapat lebih memahami pentingnya menjaga estetika kota serta mematuhi peraturan perizinan yang berlaku," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak