Setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian penilaian terakhir sebelum dapat dioperasikan, yakni sudah dilakukannya uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan kualitas jalan tol, PT JMJ secara rutin melakukan inspeksi berkala, perawatan maupun perbaikan.
Badan Pengatur Jalan Tol selaku regulator dan Kementerian PU (Bina Marga) secara berkala juga melakukan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemeriksaan itu mencakup kondisi jalan tol, kecepatan antar rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan hingga unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan.
Tetap Siapkan E-Toll
![Ilustrasi transaksi e-toll. [Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/20/53442-ilustrasi-transaksi-e-toll.jpg)
Kendati belum diberlakukan tarif, Rudy mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menyiapkan kartu uang elektronik (e-toll) ketika melewati Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan.
"Saat ini Segmen Klaten-Prambanan terintegrasi dengan jalan tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup, pengguna jalan akan melakukan tapping kartu e-toll asal gerbang tol dalam melakukan pembayarannya," terangnya.
"Begitu juga untuk masyarakat sekitar yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Klaten dan GT Prambanan untuk perjalanan keluar dan masuk dari kedua gerbang tol tersebut tetap diwajibkan untuk tapping kartu e-toll untuk melakukan transaksi asal gerbang," tambahnya.
Rudy bilang hal ini penting untuk memastikan kelancaran perjalanan. Terutama bagi pengguna jalan tol yang melanjutkan perjalanan ke Ruas Tol Trans Jawa, baik yang menuju arah Semarang maupun arah Surabaya.
Baca Juga:Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten Diresmikan Jokowi Besok, Kemungkinan Masih Gratis Sebulan
Sebagai simulasi, apabila pengguna jalan dari arah Trans Jawa menuju GT Prambanan hanya akan dikenakan tarif dari GT Banyudono sampai dengan GT Klaten.
Sedangkan apabila pengguna jalan masuk melalui GT Polanharjo menuju GT Prambanan, pengguna jalan hanya akan dikenakan tarif dari GT Polanharjo sampai dengan GT Klaten.