66 Dapur Gizi di Sleman Ilegal? Fakta Mencengangkan di Balik Program Makan Bergizi Gratis

SPPG Margomulyo beroperasi sebelum SLHS karena penugasan BGN demi MBG. Meski belum bersertifikat, klaim standar SLHS diikuti. Dinkes Sleman sebut 66 SPPG belum bersertifikat

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:34 WIB
66 Dapur Gizi di Sleman Ilegal? Fakta Mencengangkan di Balik Program Makan Bergizi Gratis
Siswa di SD Negeri Pujokusuman 1 Kota Yogyakarta menyantap menu MBG, Selasa (7/10/2025). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • SPPG Margomulyo beroperasi sebelum kantongi SLHS atas penugasan BGN demi percepatan program MBG.
  • Meski belum bersertifikat, seluruh proses produksi sudah sesuai standar higiene dan sanitasi resmi.
  • Dari 66 SPPG di Sleman, belum satu pun kantongi SLHS; Dinkes dorong percepatan sertifikasi dan pelatihan.

SuaraJogja.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Margomulyo, Seyegan, Sleman, mengakui telah lebih dulu beroperasi sebelum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Meski begitu, pihak pengelola menegaskan seluruh prosedur operasional telah dijalankan sesuai standar resmi sejak awal.

Kepala SPPG Margomulyo Seyegan, Joni Prasetyo, menuturkan bahwa keputusan untuk mulai beroperasi lebih awal diambil menyusul adanya kepercayaan dan penugasan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN). 

Langkah itu diambil demi mendukung percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah khususnya di wilayah Seyegan, Sleman.

Baca Juga:DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak

"SPPG Margomulyo memang sudah mulai beroperasi sebelum secara resmi memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Hal ini dilakukan karena adanya kepercayaan dan penugasan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Seyegan," kata Joni, saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Menurut Joni, meskipun belum bersertifikat secara administratif, seluruh proses produksi makanan di dapur MBG Margomulyo sudah mengikuti protokol kebersihan dan keamanan pangan sebagaimana yang disyaratkan dalam SLHS.

Setiap tahap produksi, mulai dari persiapan bahan, pengolahan, hingga distribusi, diklaim telah dijalankan dengan pengawasan ketat.

"Namun sejak awal, kami tetap menjalankan seluruh prosedur sesuai standar SLHS. Mulai dari kebersihan dapur, alur produksi, hingga pengawasan mutu pangan," ucapnya.

"Jadi meskipun sertifikatnya masih dalam proses, standar operasional dan pengawasan tetap mengikuti pedoman resmi dari BGN," imbuhnya.

Baca Juga:Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah

Disampaikan Joni, saat ini proses pemenuhan administrasi dan sertifikasi SLHS tengah berjalan. Ia memastikan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan teknis sedang dilengkapi.

Hal itu sebagai upaya mempertegas lagi komitmen dapur MBG Margomulyo dapat dikatakan memenuhi kriteria laik hygiene dan sanitasi.

"Kini proses pemenuhan administrasi dan sertifikasi tersebut juga sedang kami lengkapi agar secara legal dan teknis semuanya terpenuhi dengan baik," ungkapnya.

Ia mengakui bahwa pembuatan SLHS memang tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan sosialisasi, pembinaan, hingga evaluasi oleh pihak terkait seperti Dinas Kesehatan setempat.

Oleh sebab itu, Joni menegaskan bahwa SPPG Margomulyo tetap akan berfokus menjaga mutu dan kebersihan sembari menunggu sertifikasi resmi diterbitkan.

"Sudah [ada sosialisasi sebelumnya], untuk SLHS memang dibutuhkan tahapan dalam pembuatannya," terangnya.

Ia memastikan prosesnya sudah berjalan dan hanya tinggal menunggu hasil verifikasi dari pihak terkait.

"Untuk SLHS sudah proses, tinggal menunggu saja," tegasnya.

66 SPPG di Sleman Belum Kantongi SLHS

Kegiatan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Margomulyo Seyegan, Sleman, Rabu (8/10/2025). (Dok: SPPG Margomulyo).
Kegiatan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Margomulyo Seyegan, Sleman, Rabu (8/10/2025). (Dok: SPPG Margomulyo).

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mengungkap bahwa hingga kini belum ada satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat yang mengantongi Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). 

Padahal, setidaknya sudah ada 66 unit SPPG yang beroperasi di Bumi Sembada.

"Jadi kalau informasi yang kami pegang sampai hari kemarin itu sepertinya baru 66 SPPG yang sudah operasional di Sleman," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sleman, Tunggul Birowo saat dihubungi, Senin (29/9/2025).

"Nah, dari 66 itu memang belum ada satu pun yang punya sertifikat laik higienis sanitasi atau SLHS," imbuhnya.

Menurut Tunggul, selama ini kesadaran untuk memenuhi syarat SLHS masih minim. Kesadaran itu baru muncul setelah sejumlah kasus keracunan makanan bergizi (MBG) berulang di Sleman. 

"Jadi kemarin setelah mulai kasus keracunan MBG, itu baru sepertinya baru kayak terkaget-kaget mereka terus berbondong-bondong minta penyuluhan dulu," tuturnya.

Sejauh ini, Dinkes Sleman hanya memberikan beberapa kali pelatihan dasar higienis sanitasi kepada pengelola SPPG yang ada. 

Dari pelatihan tersebut kemudian menghasilkan sertifikat penjamah makanan tapi bukan SLHS. Tunggul bilang, sertifikat higienis sanitasi tersebut merupakan salah satu syarat untuk memperoleh SLHS. 

"Itu sebagai salah satu syarat untuk SLHS. Jadi kalau untuk SLHS itu yang minimal separuh dari yang juru masak atau penjamah makanannya itu sudah bersertifikat higienis sanitasi," jelasnya.

Selain itu, syarat lain untuk mendapatkan SLHS adalah registrasi melalui sistem perizinan OSS (Online Single Submission) yang dikelola Dinas

Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Di sana SPPG harus terlebih dahulu mengurus memiliki nomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI)

Setelah mendaftar, pihak pengelola SPPG juga harus melalui tahapan verifikasi lapangan atau inspeksi oleh Dinkes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak