Baca 10 detik
- Sebelas pengasuh Daycare Little Aresha menjalani sidang perdana di PN Yogyakarta tanpa mengajukan eksepsi pada Selasa.
- Jaksa mendakwa para pengasuh melakukan kekerasan seperti menenggelamkan anak rewel, mengikat, dan membiarkan bayi di lantai.
- Para terdakwa juga menempatkan 17 anak berdesakan dalam satu ruangan tanpa ventilasi dan pendingin udara memadai.
Kontributor : Putu Ayu Palupi