UMP DIY untuk tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp1.765.000, atau naik sebesar 3,54 persen dan bertambah Rp60.392 dari upah minimum yang berlaku pada tahun ini, Rp1.704.608.
"Hari ini sudah ditandatangani Gubernur," ujar Ketua Dewan Pengupahan Provinsi DIY Aria Nugrahadi, Sabtu (31/10/2020).
Menurut Aria, keputusan Gubernur DIY untuk menaikkan UMP 2021 berdasarkan beberapa pertimbangan. Di antaranya rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY yang disampaikan pada Jumat (30/10/2020).
Rekomendasi Dewan Pengupahan DIY tersebut merupakan hasil Sidang Pleno Dewan Pengupahan DIY.
Baca Juga: Eksperimen Sosial Hidup di Jogja dengan Rp50 Ribu, Ini yang Bisa Dibeli
Sidang pleno dihadiri ketiga unsur Dewan Pengupahan, seperti pemerintah, unsur pekerja atau buruh, serta para pengusaha.
Dalam rapat tersebut dihasilkan rekomendasi peningkatan perekonomian bagi pekerja dan kelangsungan usaha pada saat pandemi COVID-19 melalui kenaikan UMP. Selain itu, juga untuk menjaga stabilitas dan menciptakan suasana hubungan industrial yang kondusif.
Dari hasil kajian tenaga ahli yang menggunakan data BPS, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi maupun inflasi nasional, diusulkan kenaikan UMP sebesar 3,33 persen.
Berdasarkan permintaan dari unsur pekerja/buruh, kenaikan UMP sebesar 4 persen. Sedangkan unsur pengusaha tidak berkeberatan atas kajian ahli untuk menaikkan UMP 2021 sebesar 3,33 persen.
"Berdasarkan pertimbangan rekomendasi itu, Gubernur DIY menetapkan UMP tahun 2021 sebesar Rp1.765.000 dan berlaku mulai 1 Januari 2021," jelasnya.
Baca Juga: Cair Desember, 2 Wilayah Ini Dapat Prioritas Ganti Untung Proyek Tol Jogja
Keputusan besaran kenaikan UMP Jogja itu pun segera mendapat reaksi dari masyarakat. Sejumlah elemen masyarakat pun kemudian menggelar demo memprotes bahwa kenaikan UMP Jogja 2021 itu tak sejurus dengan KHL.
Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Irsyad Ade Irawan menilai bahwa kenaikan yang jika dirupiahkan berkisar Rp1,7 juta itu belum bisa memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja di tiap kabupaten/kota.
"Kemarin itu baru naik 3,5 persen. Padahal harapan buruh bisa naik di atas 4 persen. Jadi kami meminta agar kenaikan UMP di 2021 harus sesuai KHL, yaitu rata-rata Rp3 juta," ujar Irsyad.
UMP Rp5 Juta pun belum tentu layak
Menanggapi sejumlah protes dari elemen masyarakat terkait minimnya kenaikan UMP Jogja 2021, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara.
Ia mengatakan bahkan Rp5 juta pun belum layak jika kebutuhannya Rp10 juta.
Berita Terkait
-
Kenaikan UMP DIY 2021 Tak Penuhi KHL, Puluhan Buruh Topo Pepe di Titik Nol
-
Tanggapi Naiknya UMP DIY 2021, Aliansi BURJO: Pemda Tak Berpihak ke Pekerja
-
Naik 3,54 Persen, UMP DIY 2021 Tambah Rp60.392 dari Tahun Sebelumnya
-
UMP DIY Rendah, Buruh Pembuat Tas Ini Kuras Tenaga untuk Kebutuhan Lain
-
UMP DIY Paling Kecil Se-Indonesia, KSPSI Kecewa Berat
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
Terkini
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes Ora Aji Berujung Damai, Seluruh Laporan Polisi Dicabut
-
Skandal TKA di Kemnaker: Pejabat Terlibat? KPK Geledah Rumah, Sita Mobil Mewah, dan Dokumen Penting
-
Covid-19 Naik Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman Soal 'Cita Mas Jajar' dan Vaksinasi
-
Ironi Sastra Indonesia, Karya Dibanggakan, Penulisnya Merana?
-
UGM Bentuk Tim Komite Etik Terkait Sanksi Akademik Christiano Usai Terlibat Kasus Kecelakaan