"Pembatalan kenaikan UKT tahun 2024 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim itu hanya sekadar meredam kehebohan saja," kata Darmaningtyas.
Darmaningtyas menyoroti era privatisasi PTN menjadi PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). Hal itu yang kemudian berdampak pada merangkak naiknya biaya pendidikan.
Uang kuliah yang kian mahal merupakan konsekuensi atas kebijakan itu. Hingga sekarang kemudian semakin mempersempit akses masuk ke PTN bagi golongan miskin.
"Memprivatisasi dan liberalisasi PTN. Perubahan PTN menjadi PTN-BH itu yang menjadi akar masalahnya karena dari situ anggaran negara menjadi berkurang," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa UGM Terancam Tak Lanjutkan Kuliah Akibat UKT, Kampus Genjot Cari Beasiswa
Sebagai diketahui privatisasi ini yang kemudian mendorong PTNBH membuka ujian masuk melalui jalur mandiri. Kemampuan membayar calon mahasiswa kemudian menjadi dasar penerimaannya. Pola ini sekarang mulai diikuti oleh semua PTN.
Privatisasi ini hanya diterapkan ke PTN yang dianggap mampu secara institusional mencari sumber pendanaan dari sektor lain termasuk swasta. Walaupun kini bukti itu belum tampak nyata dan justru berdampak pada biaya kuliah yang mahal.
Anggaran untuk sektor pendidikan pun disebut belum dapat dimaksimalkan. Padahal sudah seharusnya hal tersebut cukup bisa membantu.
"Anggaran pendidikan itu kan macam-macam untuk gaji guru dan dosen, itu masuk anggaran pendidikan. 20 persen tapi kan tidak sepenuhnya untuk sektor pendidikan, ya idealnya negara memberikan modal yang cukup," cetusnya.
Diketahui kini kampus terkhusus PTNBH masih berpedoman kepada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional.
Baca Juga: UGM Bakal Tinjau Ulang Kerjasama Jasa Pinjol untuk Bayar UKT Mahasiswa
Pendidikan Tinggi (SSBOPT) dan Kepmendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024. Menurutnya akan sia-sia pembatalan kenaikan UKT tahun ini jika aturan tersebut tidak ikut dicabut.
"Bila Permendikbud ini tidak dicabut, maka Permendikbud ini tetap akan berlaku pada tahun-tahun yang akan datang. Padahal, Permendikbud ini tidak hanya mengatur soal UKT saja, tapi juga mengatur soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang besarannya bisa maksimal 4 kali lipat biaya operasional kuliah per orang atau disebut biaya kuliah tunggal (BKT)," paparnya.
Sehingga pembatalan kenaikan UKT di tahun 2024 ini seolah hanya semu dan sementara saja. Pasalnya masih ada aturan lain yang kemudian memberi dampak kepada besaran uang kuliah.
Aturan itu, masih menjadi celah untuk kampus mencari dana dari mahasiswanya. Mungkin saat ini tidak melalui UKT tapi tetap tidak menutup kemungkinan bisa pula dari IPI.
"Bisa saja UKT tidak naik, tapi nanti pimpinan kampus akan memungut IPI. Oleh karena itu, pencabutan Permendikbud ini lebih penting dan mendesak daripada membatalkan kenaikan UKT," tegasnya.
"Kalau cuma sekadar membatalkan UKT tapi tidak mencabut Permendikbud, maka sebetulnya hanya melempar tanggung jawab kepada Mendikbud yang akan datang saja," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY