Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 03 Juni 2024 | 15:55 WIB
Ilustrasi UKT mahal. [Suarajogja/Ema Rohimah]

"Belum (upaya penurunan), dikarenakan untuk banding UKT itu agak sulit harus memenuhi syarat-syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh saya dan banding juga akan dibuka saat bulan September-Oktober," ungkapnya.

Syarat-syarat yang dianggap terlalu sulit dipenuhi itu di antaranya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat PHK, Surat pernyataan Kebangkrutan Usaha, hingga surat keterangan kematian untuk yang mencari nafkah. Setidaknya syarat-syarat itu yang digunakan untuk banding UKT pada 2023 kemarin.

Namun tak berhenti di situ, dia masih berupaya mencari jalan lain untuk membantu meringankan biaya kuliahnya itu. Termasuk dengan mencari beasiswa yang tersedia.

"Untuk mengatasinya saya harus mencari beasiswa prestasi. Namun beberapa beasiswa sudah tutup sejak Mei lalu dan persyaratannya kebanyakan harus ada SKTM. Insya allah saya menunggu beasiswa unggulan 2025 nanti," terangnya. 

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa UGM Terancam Tak Lanjutkan Kuliah Akibat UKT, Kampus Genjot Cari Beasiswa

"Selagi Beasiswa Unggulan 2025 belum dibuka, saya akan terus berprestasi dan menambah kemampuan-kemampuan yang saya punya untuk memenuhi syarat beasiswa unggulan," sambungnya.

Sementara ini, kata dia, biaya kuliah tersebut masih akan diusahakan oleh kedua orang tuanya. Sembari dia pun mencari jalan lain untuk mencoba memenuhi kebutuhan dan biaya kuliah itu.

90 Persen Lebih Tak Sesuai Kemampuan

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Farras Raihan membeberkan kajian terkait biaya pendidikan atau UKT di kampusnya. 

Dalam kajian itu, diungkap Farras, pada tahun ajaran 2023/2024 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) resmi menambah golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan sampai dengan Golongan X dengan jumlah besaran UKT yang berbeda-beda setiap program studi. 

Baca Juga: UGM Bakal Tinjau Ulang Kerjasama Jasa Pinjol untuk Bayar UKT Mahasiswa

Dilansir dari laman pmb.uny.ac.id UNY, besaran UKT Golongan X tertinggi Fakultas Kedokteran (FK) mencapai Rp30 juta; Fakultas Teknik (FT) dan Fakultas Vokasi (FV) mencapai Rp14 juta; lalu Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) dan Fakultas Ilmu Sosial, Hukum, dan Ilmu Politik mencapai Rp10,9juta.

Kemudian untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) mencapai Rp10,4 juta; Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya (FBSB) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) mencapai Rp10 juta.

Besaran UKT yang didapat tiap golongan sendiri tentu bisa berbeda menyesuaikan dengan program dan juga program studi yang diambil mahasiswa. Kondisi itu pun tak dipungkiri cukup mengejutkan bagi para mahasiswa baru 2024 yang telah lolos seleksi masuk ke UNY. 

Kampus UNY. [@unyofficial / Instagram]

BEM KM UNY 2024 sudah sempat melaksanakan survei pada 28 Maret 2024 sampai 29 April 2024 lalu. Survei tersebut ditujukan kepada seluruh mahasiswa UNY untuk mengetahui kesesuaian golongan UKT yang didapatkan mahasiswa memberatkan atau tidak. 

Survei ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif dengan total 380 responden dari mahasiswa UNY.

"Berdasarkan hasil survei dengan responden sebanyak 380, mayoritas sebanyak 351 atau 92,4 persen responden menyatakan bahwa golongan UKT yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka," kata Farras. 

Load More