7. Takmir meminta agar surat resmi pembatalan ke UAS tersebut ditembuskan kepada Takmir sebagai bukti tanggung jawab Takmir kepada jemaah.
8. Demikian penjelasan kami agar dimaklumi bahwa Takmir telah mengundang UAS dalam acara tersebut tetapi Rektorat UGM membatalkannya."
Sebelumnya diberitakan, Keraton Yogyakarta tidak mengizinkan Muslim United, termasuk UAS, untuk memakai Masjid Gedhe Kauman sebagai lokasi ceramah, hingga kemudian beredar surat undangan dari masjid UGM untuk UAS. Namun, UGM ternyata juga menolak masjid miliknya digunakan oleh UAS untuk memberikan kuliah.
"Berkaitan acara yang rencananya diselenggarakan tanggal 12 Oktober 2019, maka pimpinan universitas meminta agar acara tersebut dibatalkan," ujar Kepala Humas dan Protokol UGM Iva Ariani, Rabu (9/10/2019).
Baca Juga:Meski Dilarang Keraton, Acara Muslim United Tetap Digelar di Masjid Kauman
Menurut Iva, pelarangan tersebut dilakukan untuk menjaga keselarasan kegiatan akademik dan nonakademik dengan jati diri UGM, sementara kegiatan yang menampilkan UAS sebagai pembicara dimungkinkan tidak selaras dengan jati diri UGM.