Lampu Penerangan atau CCTV? Ini Kata Polres Sleman untuk Tangani Klitih

Beberapa titik jalan di Sleman yang ditengarai rawan klitih antara lain di Jalan Kabupaten, simpang empat Jalan Kabupaten ke selatan, dan Jalan Tempel ke selatan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 10 Februari 2020 | 16:19 WIB
Lampu Penerangan atau CCTV? Ini Kata Polres Sleman untuk Tangani Klitih
Seorang warga melintas di depan gedung utama Polres Sleman, Kamis (7/11/2019). - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Sejumlah pihak meminta pihak berwenang untuk segera mengambil sikap sebagai upaya mencegah makin banyaknya jumlah korban kejahatan jalanan atau klitih yang berjatuhan. Kepolisian Resor (Polres) Sleman berharap, penerangan bisa diperbanyak, salah satunya di beberapa titik rawan.

Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanto mengungkapkan, selama ini peristiwa kejahatan jalanan kerap terjadi di tempat yang gelap dan sepi.

Edy menyebutkan, beberapa titik jalan di Kabupaten Sleman yang ditengarai rawan kejahatan jalanan, yang kekinian disebut klitih, antara lain di Jalan Kabupaten, simpang empat Jalan Kabupaten ke selatan, dan Jalan Tempel ke selatan.

"Titik-titik sepi dan gelap perlu diwaspadai oleh masyarakat dan bila perlu, hindari titik tersebut kala beraktivitas malam hari larut," ungkap Edy kepada SuaraJogja.id di Mapolres Sleman, Senin (10/2/2020).

Baca Juga:Buntut Bullying di Malang, Kepala Dinas Disanksi 6 Bulan, Kepsek Dicopot

Ia menuturkan, mengingat klitih kerap terjadi di tempat gelap, maka kepolisian menilai, penambahan lampu penerangan oleh dinas terkait akan sangat membantu mencegah kejadian tersebut terulang. Polres Sleman pun selalu berkoordinasi dengan Pemkab perihal langkah yang akan diambil dalam menangani persoalan klitih ini.

Adapun kebutuhan penggunaan sirkuit kamera tersembunyi (CCTV), menurut Edy, bisa dipenuhi di lain waktu karena upaya yang dibutuhkan saat ini adalah penerangan jalan umum (PJU). Pasalnya, bila dipasang di titik-titik rawan yang notabene gelap tadi, CCTV pun tidak bisa berfungsi optimal. Terlebih lagi, CCTV memiliki daya jangkau terbatas.

"Penerangan di wilayah-wilayah rawan itu cukup bisa mencegah. CCTV bisa menyusul," ujarnya.

Sementara itu, kala disinggung perihal kerja satgas khusus penanganan klitih yang dimiliki Polres Sleman, Edy menyebut, satgas terus berpatroli di titik-titik acak tiap malam menggunakan pakaian preman, kecuali anggota Sabhara.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum (PJU) Wahyu Estijanto mengatakan, pada 2020 Dishub menganggarkan Rp5 miliar untuk program pembangunan PJU di 240 titik jalan se-Kabupaten Sleman, dengan total tujuh ruas jalan. Selain dari perencanaan dan usulan, pemasangan lampu menjadi bentuk respons Pemkab mengantisipasi klitih yang akhir-akhir ini banyak terjadi.

Baca Juga:Belajar Keistimewaan DIY, 3 Putri Keraton Jogja Ikuti Pawiyatan

Titik dan ruas tersebut terbagi dalam dua paket. Paket 1 terdiri dari Depok-Watulangkah, Modinan-Karangtengah, Cokrowijayan-Kenteng, Kadisobo-Krandon, kawasan Minggir di Jogorejo-Badran Kidul, Sidomulyo-Trimulyo. Sementara itu, Paket 2 terdiri dari Sembego-Stan, Krikilan-Lojajar, Krapyak-Wonosari, terakhir di Danasih-Ngemplak.

"Di sana dipasang lampu PJU karena gelap, dan ada juga yang [sudah ada lampu] tapi kurang terang," ungkapnya.

Belum lama ini, Dishub juga baru saja memasang tiga titik lampu PJU di area Widuri, pascakejadian klitih di sekitar tempat tersebut.

"Kalau insidental begitu, kami berupaya secepatnya. Kemarin itu, sehari setelah kejadian, kami pasang lampu," ucapnya.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak